Pages

Saturday, December 31, 2011

Ini Nih.. Beda Ta'aruf Sama Pacaran. Mau Tau..???

Waktu menunjukan hari sabtu, dini hari tanggal 31 des 2011 jam 02.26 WIB, entah persisnya di menit keberapa tulisan ini terbit ke daftar entri di dasboard blog ini. Saya ga tau kita liat aja kelarnya saya menulis ada di menit keberapa.??? Hehehe..

aaaaagh.. Betapa dinginnya malam ini, uuuuuuugh... Senyap nyaris tak berbunyi, iiiiiiih... Yang ada hanya gemericik air ujan yang menetes dari ujung genteng rumah orang tua-ku (maklum ana masih numpang idup sama ortu :D). Tergerak jemari ini tuk mengintip blog kesayanganku, ternyata oh ternyata dari kemaren bikin tulisannya yang seriuuuuuuuus banget, ampe lupa bumbu laen penikmat halaman ini blog. Okelah kalo begitu kita kasih sentuhan humornya sedikit. Moga bisa membantu anda sedikit tergerak adrenalinnya (wkwkwkwk... Gak nyambung)



Saya berpikir apa yang menyebabkan kita pacaran.
Apakah sekedar reaksi berantai dari memuncaknya produksi hormonal dalam tubuh?
keinginan untuk berbagi dengan lawan jenis?
Ataukah karena kebanggaan tersendiri karena pacar kita elok parasnya atau setidaknya predikat kita “sold out”?
Atau, sebegitu rendah kreatifitas kita sehingga tidak ada jalan lain untuk menjadi kreatif selain pacaran?
Hmmmm..mungkin begitu dulu.
Saya pun mantan pacar dari seseorang sekitar 1 bulan yang lalu semenjak tulisan ini saya buat :)



Ehem... Kita mulai deh :D
PERBEDAAN TA’ARUF DAN PACARAN

Tujuan :
>> Ta'aruf : mengenal calon istri/suami…, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
>> Pacaran : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah…

Kapan dimulai
>> ta'aruf : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
>> pacaran : saat sudah diledek sama teman:”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat, atau saat taruhan dengan teman.

Waktu
>> ta'aruf : sesuai dengan adab bertamu.
>> pacaran : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa.

Tempat pertemuan
>> ta'aruf : di rumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid, sekolahan.
>> pacaran : di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik.

Frekuensi pertemuan
>> ta'aruf : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
>> pacaran : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu.

Lama pertemuan
>> ta'aruf : sesuai dengan adab bertamu
>> pacaran : selama belum ada yang komplain, lanjut !

Materi pertemuan
>> ta'aruf : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
>> pacaran : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.

Jumlah yang hadir
>> ta'aruf : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).
>> pacaran : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan.

Biaya
>> ta'aruf : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).
>> pacaran : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ?? apa kata doi coba ??

Lamanya
>> ta'aruf : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
>> pacaran : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.

Saat tidak ada kecocokan saat proses
>> ta'aruf : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut alasannya.
>> pacaran : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya.



tersenyum kecil lebih manis rasanya daripada tertawa terbahak-bahak

Friday, December 30, 2011

Ta'aruf

Terinspirasi dari keinginan pribadi untuk lebih mengetahui tentang apa itu ta'aruf?, maka dengan izin Allah saya berusaha mencari-cari informasinya. Alhamdullillah akhirnya dari pencarian yang saya lakukan akhirnya dapat juga informasi yang diincar.

Artikel ini sengaja saya salin dan kumpulkan di blog ini dengan harapan bisa memberikan manfaat untuk saya pribadi dan teman-teman pembaca umumnya. Saya kumpulkan dari sumber yang Insya Allah bisa dipertanggung jawabkan, yaitu bersumber dari:
- Majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Th I/1415-1994. Diterbitkan Oleh Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Gedung Umat Islam Lt II Kartopuran 241A Surakarta 57152
- rekan-rekan blogger indonesia.
Tak lupa juga saya mengharapkan kepada para pembaca untuk tak segan memberikan komentar, saran & kritikannya, yang harapan bisa membangun & mengoreksi tulisan di blog ini.


Berikut artikel yang terkait dengan ta'aruf:
1. Ta'aruf Itu Apa Sih?

2. Makna Ta'aruf Tergantung Kalimat dan Maksud

3. Kelanjutan Proses Ta'aruf

4. Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Berikut adalah Tujuan Pernikahan Dalam Islam:

[1]. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu kami sebutkan bahwa pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.


[2]. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari�atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda : " Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa�i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).


[3]. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur�an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman ayat berikut : “Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma�ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Qs Al-Baqarah 229)

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari�at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Qs. Al-Baqarah 230)
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari�at islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari�at Islam adalah wajib. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu: Harus Kafa�ah dan Shalihah

[a]. Kafa�ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu� (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja. Menurut Islam, Kafa�ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud.

Tetapi kafa�ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QsAl-Hujurat : 13).

Dan mereka tetap sekufu� dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur�an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". [Hadits Shahih Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175]

[b]. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur�an wanita yang shalihah ialah : Wanita yang shalihah ialah yang ta�at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (Qs. An- Nisaa 34)
Menurut Al-Qur�an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri- ciri wanita yang shalihah ialah : “Ta�at kepada Allah, Ta�at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua- duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta�at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta�at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya". Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.


[4]. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !". Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? ". Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa�i dengan sanad yang Shahih).


[5]. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: ”Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (Qs. An-Nahl 72)

Dan yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar. Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.



Jadi jelas besar Tujuan nikah mempunyai ke utamaan yang Agung serta Pahala yang mulia, jadi yang penting, ikhwan itu di ridhai Agamanya.

Sebagian besar ulama untuk pernikahan Di usahan untuk disegerakan karena memiliki Tujuan dengan banyak keutaman. Jadi bagusnya kalau ikhwan Dan akhwatnya sudah merasa cocok. Terus ikhwan itu di ridhai Agamannya maka segera nikahkan. kalau orang tua mereka melarang untuk menikah maka Haram hukumnnya menurut kesepakatan mayoritas ulama.

Mereka berdalil dari bayak sumber salah satunya :
>>Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam telah bersabda : "Apabila datang kepada kamu orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya untuk meminang (putrimu) makan kawinkanlah ia, sebab jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan malapetaka yang sangat besar" [Riwayat At-Turmudzi,

Kelanjutan Proses Ta'aruf

Adapun Kelanjutan Proses Ta’aruf itu tergantung kedua belah pihak, saat hari itu Ta’aruf di proses setelah saling bertanya, saling menjawab, saling berbincang, saling mengetahui, saling nazhar, saling menilai dan lain-lainya. Bisa saja hari itu langsung berlanjut khitbah(meminang), bahkan hari itu bisa langsung nikah kalau kedua belah pihak telah cocok. Kelanjutan Proses Ta’aruf yang sering terjadi adalah kedua belah pihak tidak langsung mengatakan setuju untuk berlanjut keproses selanjutnya yaitu proses kitbah (meminang) untuk nikah atau langsung nikah tanpa khitbah. Tetapi kedua belah pihak biasanya meminta waktu untuk ber-istikharah (shalat Dan do’a istikharah yaitu bermusyawarah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meminta petunjuk, meminta ketetapan atau keteguhan hati dalam menentukan pilihan) serta bermusyawarah keluarga atau kadang disertakan ustadz/murabi dari masing-masing pihak. Karena dulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam orang tuanya meninggal waktu kecil jadi bermusyawarah dengan sahabatnya.
--Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu berkata : Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda mengajari kami shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu, sebagaimana mengajari surah Al-Qur-an. Beliau bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian baca-lah doa ini: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi perso-alanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, se-sungguhnya Engkau Mahakuasa, se-dang aku tidak kuasa, Engkau mengeta-hui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi n bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja keba-ikan itu berada, kemudian berilah kere-laanMu kepadaku” (HR shahih Bukhari).
Tidak menyesal orang yang beristikharah kepada Al- Khaliq dan bermusyawarah dengan orang-orang mukmin dan berhati-hati dalam menangani persoalannya.
--Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:“… Dan bermusyawarahlah kepada mereka (para sahabat) dalam urusan itu (peperangan, perekonomian, politik dan lain-lain). Bila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah…” (Q.s Ali Imran 159)

Adapun ber-istikharah (shalat Dan do’a istikharah yaitu bermusyawarah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meminta petunjuk, meminta ketetapan atau keteguhan hati dalam menentukan pilihan) memang sangat bagus jadi ber-istikharah bisa dikerjakan setiap hari itu lebih baik serta bersama-sama ber-istikharah seluruh anggota kekeluarga, baik kita sebelum ada calon untuk diajak Ta’aruf dan setelah ada calon untuk Ta’aruf atau dalam proses Ta’aruf

Jadi Kelanjutan proses Ta’aruf kadang bisa ditentukan atau kadang tidak bisa ditentukan waktunya terserah kedua belah pihak, karena itu masing-masing pihak berhak menentukan jadi atau tidak Ta’aruf dilanjutkan ke pernikahan atau batal.

Contoh proses awal Ta’aruf serta Kelanjutan Ta’aruf :
>1. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah Antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk langsung nikah saat itu juga tanpa khitbah, maka insya Allah terjadilah pernikahan hari itu tanpa khitbah.

>2. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk langsung "nikah beberapa hari kedepan tanpa khitbah", maka insya Allah terjadilah pernikahan tanpa khitbah beberapa hari kedepan.

>3. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk "langsung khitbah", terus kedua belah pihak telah setuju untuk nikah beberapa hari kedepan, maka insya Allah terjadilah pernikahan beberapa hari kedepan dengan.

>4. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk "khitbah beberapa hari kedepan", terus Insya Allah pernikahan terjadi beberapa waktu kedepan setelah khitbah.

Insya Allah terjadi khitbah dan Insya Allah pernikahan terjadi beberapa waktu kedepan setelah khitbah.

>5. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan telah merasa cocok tetapi pihak akhwat belum merasa cocok." Maka pihak akhwat meminta waktu kepada pihak ikhwan untuk ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok Atau beberapa waktu kedepan pihak akhwat merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah Atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok Atau beberapa waktu kedepan pihak akhwat tidak merasa cocok terus di berhentikannya ta’aruf oleh pihak akhwat maka proses ta’aruf berakhir.

>6. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan belum merasa cocok tetapi pihak akhwat merasa cocok". Maka pihak ikhwan meminta waktu kepada pihak akhwat untuk untuk ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok atau beberapa waktu kedepan pihak ikhwan merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok atau beberapa waktu kedepan pihak ikhwan tidak merasa cocok terus di berhentikannya ta’aruf oleh pihak ikhwan maka proses ta’aruf berakhir.

>7. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, pihak ikhwan belum merasa cocok dan pihak akhwat belum merasa cocok. Di sini kedua belah pihak masing-masing ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/ murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah Dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok Atau beberapa waktu kedepan kedua belah pihak masing-masing merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok Atau beberapa waktu kedepan salah satu pihak tidak merasa cocok terus Di berhentikannya ta’aruf oleh salah satu pihak maka proses ta’aruf berakhir.

>8. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan Tidak merasa cocok, tapi pihak akhwat merasa cocok." Maka hari itu juga proses ta’aruf boleh tidak dilanjutkan pihak ikhwan. Tapi dengan menggunakan etika, bagusnya kabarin kepada pihak akhwat besok harinya.

>9. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan merasa cocok, tapi pihak akhwat tidak merasa cocok." Maka hari itu juga proses ta’aruf boleh tidak dilanjutkan pihak akhwat. Tapi dengan menggunakan etika, bagusnya kabarin kepada pihak ikhwan besok harinya.

>10. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas. "Karena berbagai macam sebab Atas kehendak Allah Disini proses Ta’aruf bisa berlanjut Dan bisa tidak, bisa khitbah Dan bisa tidak, bisa nikah Dan bisa tidak".

Jadi untuk proses Awal Ta’aruf jelas belum tentu berlanjut berakhir dengan proses akhir nikah. Kedua belah pihak harus ikhlas menerima kenyataan penolakan salah satu pihak, walaupun kekecewaan datang. Karena kalau ikhlas menerima kenyataan penolakan salah satu pihak, insya Allah bakalan mendapatkan pahala yang besar karena itu termasuk beriman dengan Qadha Dan Qadarnya Allah. Insya Allah janji Allah Adalah benar tidak pernah ingkar kita Akan diberikan balasan itu baik ketika didunia atau tersimpan dibalas dengan lebih baik lagi di hari kemudian.

Makna Ta'aruf Tergantung Kalimat dan Maksud

Adapun Ta’aruf maknanya bisa berubah-ubah juga tergantung kalimat dan maksud. Kata Ta’aruf sekarang ini di kalangan aktifis dakwah Remaja muslim di indonesia lebih di kenal sebagai media atau jalur yang syar’I menuju jenjang penikahan. Adapun dikalangan sebagian muslim kalangan aktifis dakwah jalur Awal menuju jenjang penikahan secara syar’I adalah dengan kata nazhar (melihat, memandang). Kedua-
duanya benar kedua makna itu bisa dipakai sebagai media, jalur Awal yang syar’I menuju jenjang penikahan. Apabila seseorang bertanya “Antum pernah Ta’aruf gak ?” Atau mengajukan kata ajakan “ Ta’aruf yuk..?” Atau mengucakan keinginan “pengen Ta’aruf nich..!” Dan lain- lainnya yang semakna, sekarang ini secara makna kata-kata Ta’aruf disana menandakan Ta’aruf yang menuju proses ke pernikahan.

Ta’aruf disini Adalah suatu kegiatan Atau suatu proses yang syar’I diawali dengan bersilaturrahiimnya pihak laki- laki (ikhwan) kepada pihak perempuan (akhwat)
Dalam Rangka perkenalan Atau saling mengenal kedua belah pihak untuk menuju kejenjang penikahan.

Adapun Prosesnya, untuk pihak ikhwan bersilaturrahiimnya mendatangi Rumah pihak akhwat. ikhwan itu boleh sendiri, tapi lebih baik bersama orang yang ilmu Agamanya benar, baik itu paman atau ustadz yang sekarang dikenal juga dengan kata murabi, lebih baik lagi di barengi juga kedua Orang tua supaya proses Ta’aruf-nya jelas, lebih di percaya, lebih saling kenal mengenal, lebih saling menilai Antara kedua belah pihak. Tatkala pihak ikhwan bersilaturrahiim mendatangi Rumah akhwat, Untuk akhwat harus di barengi dengan mahramnya Yaitu kakaknya dan lebih baik dibarengi dengan Orang tuanya serta orang yang ilmu Agamanya benar atau ustadz/murabi. Di dalam proses itu mereka saling bertanya dan saling menjawab tentang kedua belah pihak, serta ada proses nazhar-nya, yaitu proses ikhwan nazhar (melihat, memandang) Akhwat. Begitu pula Akhwat boleh nazhar ikhwan Kenapa mereka saling bertanya Dan saling menjawab dan Nazhar.

Karena dalam hadist di jelaskan Nabi kita Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda: Seorang wanita itu dinikahi karena empat hal :
(1) Hartanya,
(2) nasab (keturunan)-nya,
(3) kecantikannya dan
(4) agamanya.
Maka pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.” (HR shahih Bukhari)


--Dari hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda : "Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang wanita sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya" (HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh Al-Hakim)

--Dari Mughirah bin Syu�bah bahwasanya ia melamar seorang wanita maka Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Lihatlah ia karena itu lebih melekatkan kalian berdua" (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An- Nasa�i dan Ibnu Majah)

--Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:“bahwasanya seorang pria melamar seorang wanita, lalu beliau bertanya, "Apakah engkau telah melihatnya?" ia berkata:"belum". Beliau bersabda,"Pergilah dan lihatlah ia". (HR. Muslim dalam Shahih)
Jadi mereka saling bertanya Dan saling menjawab untuk merngetahui hartanya, nasabnya, Agamanya serta saling Nazhar (melihat, memandang) kecantikan/ketampanan yang utama pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.

Menurut hadits-hadits diatas juga dapat kita pahami bahwa islam mensyariatkan calon suami untuk melihat Akhwat yang akan dinikahinya. Bahkan al-Imam al-A’masy t mengatakan : “Setiap pernikahan yang terlaksana tanpa adanya nazhar, maka pernikahan itu akan diakhiri dengan derita dan duka.”
Nazhar (melihat, memandang) juga bisa diartikan tidak cuma kecantikan/ketampanan masing-masing bisa Nazhar (melihat, memandang) hartanya, nasabnya, Agamanya dalam artian untuk menilai hartanya, nasabnya, Agamanya Dalam koridor memakai adab. Yang diutamakan kita Nazhar Agamanya pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung. Nazhar Akhwat yang hendak dinikahi merupakan kebaikan bagi kedua belah pihak. Mata adalah utusan hati yang bertugas menyampaikan semua informasi yang dilihatnya. Jika hatinya tenang dan tetap menyukai wanita yang dilihatnya maka ia bisa lebih memantapkan dirinya untuk menjadikan wanita itu sebagai pasangan hidupnya. Sementara jika hatinya dipenuhi keraguan dan kemauannya melemah kemudian dia membatalkan menuju jenjang selanjutnya, maka yang demikian ini lebih baik bagi ikhwan dan akhwat. Karena membatalkan menuju jenjang selanjutnya adalah lebih baik daripada bercerai di tengah perjalanan dalam mengarungi Rumah tangga.

Adapun saat Nazhar, Akhwat itu harus di barengi dengan mahramnya. Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Jangan sampai seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, kecuali didampingi oleh mahramnya" (Muttafaq ’alaihi)

--Dari hadits Jabir dan dari hadits ’Amir bin Rabi’ah katanya, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Tiada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan melainkan yang ketiganya adalah syetan" (HR. At-Turmudzi dan Imam Ahmad)

Tentang masalah Nazhar Ada perbedaan diantara ulama. Menurut jumhur ulama, "Diperbolehkan bagi pelamar melihat wanita yang dilamarnya",akan tetapi mereka tidak diperbolehkan melihat kecuali hanya sebatas wajah dan kedua telapak tangannya".
Al-Auza�i mengatakan:"Boleh melihat pada bagian-bagian yang dikehendaki, kecuali aurat".
Ibnu Hazm mengatakan:"Boleh melihat pada bagian depan dan belakang dari wanita yang hendak dilamarnya".
Imam Ahmad, terdapat tiga riwayat mengenai hal lain.
1. seperti yang diungkapkan jumhur ulama
2. melihat apa-apa yang biasa terlihat
3. melihatnya dalam keadaan tidak mengenakan tabir penutup (jilbab).
--Jumhur ulama juga berpendapat: "Diperbolehkan melihatnya, jika ia menghendaki tanpa harus minta izin terlebih dahulu dari wanita yang hendak dilamarnya (secara sembunyi-sembunyi)".
--Adapun menurut Imam Malik, dari sebuah riwayat bahwa beliau mensyaratkan adanya izin dari wanita tersebut. Adapun soal bertukar Foto baik sebelum Ta’aruf Atau setelah Ta’aruf itu TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:
1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.
2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.
3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah.
Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang. (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin 20/810)

Jadi jelas Ta’aruf disini adalah Proses Awal menuju kemungkinan terjadinnya pernikahan sebagai media, cara, jalur yang syar`I yang dapat digunakan untuk saling mengenal kedua belah pihak terhadap masing-masing calon pasangan. Kedua belah pihak bisa lebih mengenal lebih dalam, tidak hanya terkait dengan hal-hal yang besar saja yaitu tentang Hartanya, nasab (keturunan)-nya, kecantikannya atau ketampanannya dan agamanya temasuk aqidah Dan akhlaqnya termasuk nazhar. Tetapi kita dapat mengetahui hal-hal lain yang sama besarnya dan hal-hal kecil yang menurut kedua belah pihak sangat penting, seperti : benar gak perawan..?, benar gak perjaka…?, janda bukan…?, duda bukan..?, mempunyai penyakit berbahaya gak..? mempunyai kebiasaan buruk gak..?, sekufu tidak..?, dan hal-hal lainnya.
Karena semua itu penting menyangkut kehidupan kedepannya dalam mengarungi Rumah tangga , Tetapi semua itu harus dilakukan dengan sesuai dengan etika dalam bertanya dan menjawab.

Dan Apabia saat Ta’aruf tidak ada kejujuran maka tatkala sesudah pernikahan terjadi kemungkinan besar Rumah tanggannya berantakan terus Dan bisa hancur ditengah jalan karena perceraian. Jadi jelas Ta’aruf sangatlah penting…!!!

Ta'aruf Itu Apa sih?

Terjemahan dalam bahasa Arab Ta’aruf adalah perkenalan, saling mengenal. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Qs. Al Hujuraat 13)

Ta’aruf mengandung makna umum perkenalan, saling kenal mengenal. Baik itu dua insan manusia, atau lebih. Baik itu antara dua kumpulan manusia atau lebih dan lain- lainnya yang semakna. Ta’aruf berarti melakukan aktifitas atau kegiatan bersilaturrahiim dengan dua orang atau lebih, Baik itu antara dua kumpulan manusia Atau lebih, untuk perkenalan atau untuk saling mengenal. Ta’aruf boleh di lakukan siapa saja baik itu untuk persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah), pertemanan, pernikahan, bisnis, masuk suatu perkumpulan, masuk suatu majelis ilmu, Dan lain-lainnya. Dan ini bisa jadi makna khusus Ta’aruf persaudaraan sesama muslim Dan pertemanan.

Ta’aruf bisa di lakukan di dunia nyata ataupun dunia maya
1. Ta’aruf Bisa Dilakukan Di Dunia Nyata
Misalkan Ta’aruf persaudaraan sesama muslim bertemu di sebuah mesjid bersilaturrahiim dengan contoh berikut :
Di sebuah mesjid setelah selesai shalat zalzal (ikhwan) duduk di tangga di luar mesjid menunggu adiknya rinrin (akhwat) yang sedang shalat di dalam mesjid, Tiba tiba Ada yang menyapa zalzal namanya verver (ikhwan) mereka berdialog :
> verver : Assalamu’alaikum ya Akhi..???
> zalzal : Wa’alaikumsalam warahmatullah ya Akhi..
> verver : Afwan, nama ana verver… Antum..??? (verver memperkenalkan diri dan bertanya, dengan saling bersalaman)
> zalzal : Oh.. ana zalzal… (Nah perbincangan sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf persaudaraan sesama muslim ….)

Dalam menjawab salam pemaparannya panjang, jadi intinya menjawab salam dengan:
¤ Wa’alaikumsalam (cukup)
¤ Wa’alaikumsalam warahmatullah (Bagus)
¤ Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. (Lebih bagus)

>>Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam mengatakan: Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu �anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu �alaihi wa sallam :"Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal".(Muttafaq�alaih).
Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dijabat tangani itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu �anhu menyebutkan: "Nabi Shallallaahu �alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Mari Kita Lanjut….!
> verver : Afwan mau nanya kalau kalau ke Mesjid DT Dari sini kearah mana ya.. ??? (misalkan mesjidnya tempat mereka shalat Ada di ciburial)
> zalzal : Oh.. kebetulan kami juga mau kesana..
> verver : oh gitu ya.. kalau gitu kebetulan bisa bareng kesana..
> zalzal : boleh, kita bareng aja… tapi bentar nugguin adikku beres shalat. (tiba-tiba rinrin datang dan mengucap salam kepada ikhwan zalzal dan verver)
> rinrin : Assalamu’alaikum…
> zalzal : Wa’alaikumsalam warahmatullah… verver kenalkan ini rinrin..
> verver : Assalamu’alaikum ya ukhti…
> rinrin : Wa’alaikumsalam warahmatullah ya Akhi… (verver dan rinrin memandang dengan sekilas dan sekali pandangan, sambil memberi tanda untuk tidak bersentuhan dalam besalaman, setelah itu verver dan rinrin memalingkan padangan mereka ke bawah) (Nah perbincangan sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf Antara verver dan rinrin… Terus Antara ikhwan zalzal dan verver terus Berta’aruf menuju pertemanan dengan saling bertanya, Berapa nomor telpon, rumahnya dimana, dst. )

Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. >>Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).
>> Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan) "
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; “ (Qs. An Nuur 30) “
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya“ (Qs. An Nuur 31)
>>Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan pertama kepada pandangan kedua, maka sesungguhnya bagimu yang pertama dan bukan untukmu yang kedua." (HR. Tirmidzi)

2. Ta’aruf Bisa Dilakukan Di Dunia Maya
Misalkan Ta’aruf persaudaraan sesama muslim di sebuah jejaring sosial komunitas muslim terbesar di indonesia cybermq. Kita contohkan sebagai berikut :
A. Contoh Chating Awal ta’aruf Antara verver36 Chating dengan zalzal83 (ikhwan) :
> verver36 : Assalamu’alaikum Akhi…
> zalzal83 : Wa’alaikumsalam warahmatullah…
> verver36 : salam ukhuwah…
> zalzal83 : yaa.. salam ukhuwah jg… (disini salam ukhuwah bisa juga diganti dengan salam ta’aruf, … salam ukhuwah dan salam ta’aruf boleh tidak di tulis… secara tidak langsung dengan perbincangan selanjutnya termasuk ukhuwah Dan ta’aruf)
> verver36 : gmn kbrnya…???
> zalzal83 : Alhamdulillah baik… Antum gmn kbrnya..?
> verver36 : Alhamdulillah baik jg… Ana add ya jd temen?
> zalzal83 : oh.. silahkan… ntr Ana App..
> verver36 : Akhi tinggal dmn di profilnya gak Ada?
> zalzal83 : oh.. Ana dibandung.. klo Antum..?
> verver36 : hehe.. sama Ana dibandung jg.. (Chating sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf Ta’aruf persaudaraan sesama muslim menuju Ta’aruf pertemanan….)

B. Contoh Chating Awal ta’aruf Antara verver36 Chating dengan rinrin01 (akhwat) :
> verver36 : Assalamu’alaikum ukhti…
> rinrin01 : Wa’alaikumsalam warahmatullah…
> verver36 : salam ukhuwah…
> rinrin01 : yaa.. salam ukhuwah jg… (disini salam ukhuwah bisa juga diganti dengan salam ta’aruf, … salam ukhuwah dan salam ta’aruf boleh tidak di tulis… secara tidak langsung dengan perbincangan selanjutnya termasuk ukhuwah Dan ta’aruf)
> verver36 : gmn kbrnya…???
> rinrin01 : Alhamdulillah baik… Antum gmn kbrnya..?
> verver36 : Alhamdulillah baik jg… Ana add ya jd temen?
> rinrin01 : oh.. silahkan… ntr Ana App..
> verver36 : Akhi tinggal dmn di profilnya gak Ada?
> rinrin01 : oh.. Ana dibandung.. klo Antum..?
> verver36 : hehe.. sama Ana dibandung jg..
(Chating sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf Ta’aruf persaudaraan sesama muslim menuju Ta’aruf pertemanan….)
Catatan : untuk salam itu Tidak boleh disingkat baik dalam Chating, sms, nulis surat, Dan lain-lainnya.. untuk Tulisan tahmid, tasbih, takbir,tahlil, dzikir-dzikir, do’a Dan lain- lainnya Tidak boleh disingkat juga)


Ta’aruf Menuju Pernikahan
Apabila orang berkata “Pacaran” otomatis secara makna umum itu tertuju pada pasangan yang belum nikah yang melakukan perbuatan Haram, berdasarkan Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist nyata bahwa Bacaran itu HARAM. Seringkali kita berdiskusi soal "pacaran" itu Haram, beberapa orang mengingkari Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an dan Al hadist yang nyata kebenarannya. Suatu saat dengan seseorang berdiskusi..
Kata siapa Pacaran Haram anda jangan Asal bicara..!!?
> Zal jawab: memang Realitannya begitu Dan para ulama shalih yang nyata tinggi ilmunya mengharamkan Pacaran, setelah zal teliti Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist yang nyata kebenarannya ternyata Haram.
> Anda belum pernah merasakan pacaran..? satu tahun atau beberapa saat kedepan anda menyesal karena mengharamkan Pacaran..?
>Zal jawab: justru dulu senang pacaran setelah nyata Dalil- Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist zulfi meninggalkannya karena pacaran haram, kenapa harus menyesal justru harus bangga berada dijalan yang lurus… Setelah panjang diskusi, ternyata konteks di pikiran orang itu soal Pacaran disana makna khusus maksudnya setelah nikah.. halahhh… udah jelas Zal ngebahas konteks pacaran makna umum yaitu sebelum nikah, padahal sangat panjang penjelasannya artikel itu… welehh… atau dia menghalalkan pacaran sebelum nikah??? Nggak tau juga.. yg pasti dia mungkin tersinggung dengan Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist yang nyata kebenarannya yang mengharamkan pacaran..

¤ Ta’aruf dengan maksud persaudaraan bisa menuju pertemanan bisa berubah menuju pernikahan.
¤ Ta’aruf dengan maksud pernikahan bisa berubah menjadi pertemanan.
¤ Ta’aruf dengan maksud pernikahan bisa berubah menjadi bisnis. Dan-lain-lainnya perubahan Taaruf tergantung kondisi.

Wednesday, December 28, 2011

Pemeriksaan Pap Smear

1. Apakah Pap Smear itu?
Pap Smear adalah pemeriksaan usapan mulut rahim untuk melihat sel-sel mulut rahim (serviks) di bawah mikroskop.

Pap Smear merupakan tes skrining untuk mendeteksi dini perubahan atau abnormalitas dalam serviks sebelum sel-sel tersebut menjadi kanker.


2. Apa itu Kanker Leher Rahim alias Kanker Serviks?
Ingin tahu lebih lengkap tentang kanker ini.? klik saja Penyebab, Tanda-Tanda dan Cara Mencegah Kanker Serviks


3. Cara Pengambilan Sample Pap Smear
Pemeriksaan ini dilakukan di atas kursi pemeriksaan khusus ginekologis. Sampel sel-sel diambil dari luar serviks dan dari liang serviks dengan melakukan usapan dengan spatula yang terbuat dari bahan kayu atau plastik.

Setelah usapan dilakukan, sebuah cytobrush (sikat kecil berbulu halus, untuk mengambil sel-sel serviks) dimasukkan untuk melakukan usapan dalam kanal serviks. Setelah itu, sel-sel diletakkan dalam object glass (kaca objek) dan disemprot dengan zat untuk memfiksasi, atau diletakkan dalam botol yang mengandung zat pengawet, kemudian dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.


4. Alasan Harus Melakukan Pap Smear, yaitu :
a- Menikah pada usia muda (dibawah 20 tahun)
b- Pernah melakukan senggama sebelum usia 20 tahun
c- Pernah melahirkan lebih dari 3 kali
d- Pemakaian alat kontrasepsi lebih dari 5 tahun, terutama IUD atau kontrsepsi hormonal
e- Mengalami perdarahan setiap hubungan seksual
f- Mengalami keputihan atau gatal pada vagina
g- Sudah menopause dan mengeluarkan darah pada vagina
h- Berganti-ganti pasangan dalam senggama


5. Persiapan Pemeriksaan Pap Smear:
a. Menghindari persetubuhan, penggunaan tampon, pil vagina, ataupun mandi berendam dalam bath tub, selama 24 jam sebelum pemeriksaan, untuk menghindari ‘kontaminasi’ ke dalam vagina yang dapat mengacaukan hasil pemeriksaan.
b. Tidak sedang menstruasi , karena darah dan sel dari dalam rahim dapat mengganggu keakuratan hasil pap smear.


6. Mengapa Pap Smear Perlu Dilakukan?
Pap smear dapat mendeteksi kondisi kanker dan prakanker dalam serviks. Biopsi (pengambilan jaringan) serviks umumnya dilakukan saat pap smear bila ada indikasi kelainan signifikan, atau bila ditemukan kelainan selama pemeriksaan dalam rutin, untuk mengidentifikasi kelainan tersebut.

Hasil pap smear dinyatakan positif, bila menunjukkan perubahan-perubahan sel serviks. Biopsi (pengambilan jaringan) mungkin tidak perlu dilakukan segera, kecuali anda dalam kategori risiko tinggi. Untuk perubahan sel yang minor, umumnya direkomendasikan untuk mengulang pap smear dalam 6 bulan ke depan.


7. Ada 2 cara pemeriksaan Pap Smear:
1. Konvensional
2. Berbasis cairan atau Liquid

Keterbatasan pemeriksaan Sitologi Konvensional :
a- Sampel tidak memadai karena sebagian sel tertinggal pada brus (sikat untuk pengambilan sampel), sehingga sampel tidak representatif dan tidak menggambarkan kondisi pasien sebenarnya
b- Subyektif dan bervariasi, dimana kualitas preparat yang dihasilkan tergantung pada operator yang membuat usapan pada kaca benda
c- Kemampuan deteksi terbatas (karena sebagian sel tidak terbawa dan preparat yang bertumpuk dan kabur karena kotoran/faktor pengganggu)

Pemeriksaan Sitologi Berbasis Cairan/Liquid
Merupakan metode baru untuk meningkatkan keakuratan deteksi kelainan sel-sel leher rahim. Dengan metode ini, sampel (cara pengambilan sama seperti pengambilan untuk sampel sitologi biasa/Pap Smear) dimasukkan ke dalam cairan khusus sehingga sel atau faktor pengganggu lainnya dapat dieliminasi. Selanjutnya, sampel diproses dengan alat otomatis lalu dilekatkan pada kaca benda kemudian diwarnai lalu dilihat di bawah mikroskop oleh seorang dokter ahli Patologi Anatomi.

Keungulan pemeriksaan sitologi berbasis cairan/Liquid :
a- Sample memadai karena hampir 100 % sel yang terambil dimasukkan ke dalam cairan dalam tabung sampel
b- Proses terstandardisasi karena menggunakan prosesor otomatis, sehingga preparat (usapan sel pada kaca benda) representatif, lapisan sel tipis, serta bebas dari kotoran/pengganggu
c- Meningkatkan kemampuan/keakuratan deteksi awal adanya kelainan sel leher rahim
d- Sample dapat digunakan untuk pemeriksaan HPV-DNA


8. Hasil Pap Smear
1- Hasil pap smear normal menunjukkan hasil negatif, yaitu tidak adanya sel-sel serviks yang abnormal.

2- Sedangkan hasil pap smear abnormal dibagi menjadi 3 hasil utama :
a. Bukan kanker, Kebanyakan hasilnya adalah infeksi kemudian pasien diminta untuk berobat dan melakukan kontrol ulang dalam 4-6 bulan untuk mengulang pap smear.
b. Prekanker, Menunjukkan beberapa perubahan sel abnormal, biasanya dilaporkan sebagai “sel atipik” atau displasia serviks. Pasien akan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kolposkopi dan biopsi. Kurang dari 5% hasil pap smear menemukan dysplasia serviks.
c. Ganas ( kanker), Pasien langsung diminta berobat ke dokter.

-moga bermanfaat-





Sumber: www.labparahita.com

Penyebab, Tanda-Tanda dan Cara Mencegah Kanker Serviks

Sekilas Tentang Kanker Serviks?

Apa Itu Kanker Serviks (Cervical Cancer) atau Kanker Mulut Rahim?

Sekilas kita baca sih memang bukan nama yang asing. Terutama bagi kaum wanita merupakan momok paling mengerikan. Berikut 13 fakta tentang kanker serviks yang wajib kita ketahui :

1. Apa Itu Kanker Serviks?
Hey sist mari kita kenali dah cegah yuk ..!
Kanker serviks adalah penyakit kanker yang terjadi pada daerah leher rahim. Yaitu daerah pada organ reproduksi wanita yang merupakan pintu masuk ke arah rahim. Letaknya antara rahim (uterus) dengan liang senggama wanita (vagina).

Kanker ini 99,7% disebabkan oleh human papilloma virus (HPV) onkogenik, yang menyerang leher rahim. Berawal terjadi pada leher rahim, apabila telah memasuki tahap lanjut, kanker ini bisa menyebar ke organ-organ lain di seluruh tubuh penderita.
Image and video hosting by TinyPic


2. Seberapa Bahaya Penyakit Kanker Serviks Ini?
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, saat ini penyakit kanker serviks menempati peringkat teratas di antara berbagai jenis kanker yang menyebabkan kematian pada perempuan di dunia. Di Indonesia, setiap tahun terdeteksi lebih dari 15.000 kasus kanker serviks. Sekitar 8000 kasus di antaranya berakhir dengan kematian. Menurut WHO, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penderita kanker serviks yang tertinggi di dunia.

Mengapa bisa begitu berbahaya?
Pasalnya, kanker serviks muncul seperti musuh dalam selimut (ih ngeri banget ea sist).


3. Apa Sebenarnya Penyebab Kanker Serviks Ini?
- Pertama, kanker serviks disebabkan oleh virus HPV (Human Papilloma Virus). Virus ini memiliki lebih dari 100 tipe, di mana sebagian besar di antaranya tidak berbahaya dan akan lenyap dengan sendirinya. Jenis virus HPV yang menyebabkan kanker serviks dan paling fatal.Akibatnya adalah virus HPV tipe 16 dan 18.
- Kedua, selain disebabkan oleh virus HPV, sel-sel abnormal pada leher rahim juga bisa tumbuh akibat paparan radiasi atau pencemaran bahan kimia yang terjadi dalam jangka waktu cukup lama.


4. Bagaimana Cara Penularan Kanker Serviks?
Penularan virus HPV bisa terjadi melalui hubungan seksual, terutama yang dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Penularan virus ini dapat terjadi baik dengan cara transmisi melalui organ genital ke organ genital, oral ke genital, maupun secara manual ke genital.
Image and video hosting by TinyPic

Karenanya, penggunaan kondom saat melakukan hubungan intim tidak terlalu berpengaruh mencegah penularan virus HPV. Sebab, tak hanya menular melalui cairan, virus ini bisa berpindah melalui sentuhan kulit.
Nah lo..,ngeri banget khan?


5. Apa Saja Gejala Kanker Serviks Ini?
Pada tahap awal, penyakit ini tidak menimbulkan gejala yang mudah diamati. Itu sebabnya, Anda yang sudah aktif secara seksual amat dianjurkan untuk melakukan tes pap smear setiap dua tahun sekali.

Gejala fisik serangan penyakit ini pada umumnya hanya dirasakan oleh penderita kanker stadium lanjut.
Gejala kanker serviks tingkat lanjut :
a- munculnya rasa sakit dan perdarahan saat berhubungan intim (contact bleeding).
b- keputihan yang berlebihan dan tidak normal.
c- perdarahan di luar siklus menstruasi.
d- penurunan berat badan drastis.
e- Apabila kanker sudah menyebar ke panggul, maka pasien akan menderita keluhan nyeri punggung
f- juga hambatan dalam berkemih, serta pembesaran ginjal.


6. Berapa Lama Masa Pertumbuhan Kanker Serviks Ini?
Masa preinvasif (pertumbuhan sel-sel abnormal sebelum menjadi keganasan) penyakit ini terbilang cukup lama, sehingga penderita yang berhasil mendeteksinya sejak dini dapat melakukan berbagai langkah untuk mengatasinya.

Infeksi menetap akan menyebabkan pertumbuhan sel abnormal yang akhirnya dapat mengarah pada perkembangan kanker. Perkembangan ini memakan waktu antara 5-20 tahun, mulai dari tahap infeksi, lesi pra-kanker hingga positif menjadi kanker serviks.
Image and video hosting by TinyPic


7. Benarkah Perokok Berisiko Terjangkit Kanker Serviks?
Ada banyak penelitian yang menyatakan hubungan antara kebiasaan merokok dengan meningkatnya resiko seseorang terjangkit penyakit kanker serviks. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan di Karolinska Institute di Swedia dan dipublikasikan di British Journal of Cancer pada tahun 2001.
Bahwa: zat nikotin serta “racun” lain yang masuk ke dalam darah melalui asap rokok mampu meningkatkan kemungkinan terjadinya kondisi cervical neoplasia atau tumbuhnya sel-sel abnormal pada rahim.


8. Selain Perokok Siapa Saja Yang Berisiko Terinfeksi?
Perempuan yang rawan mengidap kanker serviks adalah mereka yang berusia antara 35-50 tahun, terutama anda yang telah aktif secara seksual sebelum usia 16 tahun.

Hubungan seksual pada usia terlalu dini pun bisa meningkatkan risiko terserang kanker leher rahim sebesar 2 kali dibandingkan perempuan yang melakukan hubungan seksual setelah usia 20 tahun. Kanker leher rahim juga berkaitan dengan jumlah lawan seksual. Semakin banyak lawan seksual yang Anda miliki, maka kian meningkat pula risiko terjadinya kanker leher rahim. Sama seperti jumlah lawan seksual, jumlah kehamilan yang pernah dialami juga meningkatkan risiko terjadinya kanker leher rahim.

Anda yang terinfeksi virus HIV dan yang dinyatakan memiliki hasil uji Pemeriksaan Pap Smear abnormal, serta para penderita gizi buruk, juga berisiko terinfeksi virus HPV. Pada Anda yang melakukan diet ketat, rendahnya konsumsi vitamin A, C, dan E setiap hari bisa menyebabkan berkurangnya tingkat kekebalan pada tubuh, sehingga Anda mudah terinfeksi.


9. Bagaimana Cara Mendeteksinya?
Pemeriksaan Pap Smear adalah metode pemeriksaan standar untuk mendeteksi kanker leher rahim. Namun, pap smear bukanlah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi penyakit ini. Ada pula jenis pemeriksaan dengan menggunakan asam asetat (cuka).

Menggunakan asam asetat cuka adalah yang relatif lebih mudah dan lebih murah dilakukan. Jika menginginkan hasil yang lebih akurat, kini ada teknik pemeriksaan terbaru untuk deteksi dini kanker leher rahim, yang dinamakan teknologi Hybrid Capture II System alias HCII (entah metoda seperti apa itu, rien pun belum tau hehehehe....)


10. Bagaimana Mencegah Kanker Serviks?
Meski menempati peringkat tertinggi di antara berbagai jenis penyakit kanker yang menyebabkan kematian, kanker serviks merupakan satu-satunya jenis kanker yang telah diketahui penyebabnya.

Karena itu, upaya pencegahannya pun sangat mungkin dilakukan, yaitu dengan cara :
a- Tidak berhubungan intim dengan pasangan yang berganti-ganti
b- Rajin melakukan Pemeriksaan Pap Smear setiap dua tahun sekali bagi yang sudah aktif secara seksual
c- Melakukan vaksinasi HPV bagi yang belum pernah melakukan kontak secara seksual
d- Dan tentunya memelihara kesehatan tubuh


11. Seberapa Penting Memakai Vaksinasi HPV?
Pada pertengahan tahun 2006 telah beredar vaksin pencegah infeksi HPV tipe 16 dan 18 yang menjadi penyebab kanker serviks. Vaksin ini bekerja dengan cara meningkatkan kekebalan tubuh dan menangkap virus sebelum memasuki sel-sel serviks.

Selain membentengi dari penyakit kanker serviks, vaksin ini juga bekerja ganda melindungi perempuan dari ancaman HPV tipe 6 dan 11 yang menyebabkan kutil kelamin. Yang perlu ditekankan adalah, vaksinasi ini baru efektif apabila diberikan pada perempuan berusia 9 sampai 26 tahun yang belum aktif secara seksual.

Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu tertentu. Dengan vaksinasi, risiko terkena kanker serviks bisa menurun hingga 75%. Ada kabar gembira, mulai tahun ini harga vaksin yang semula Rp 1.300.000,- sekali suntik, menjadi Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 700.000,- sekali suntik.


12. Adakah Efek Samping Dari Vaksinasi Ini?
Vaksin ini telah diujikan pada ribuan perempuan di seluruh dunia. Hasilnya tidak menunjukkan adanya efek samping yang berbahaya. Efek samping yang paling sering dikeluhkan adalah demam dan kemerahan, nyeri, dan bengkak di tempat suntikan. Efek samping yang sering ditemui lainnya adalah berdarah dan gatal di tempat suntikan. Vaksin ini sendiri tidak dianjurkan untuk perempuan hamil. Namun, ibu menyusui boleh menerima vaksin ini.


13. Bisakah Kanker Serviks Disembuhkan?
Kanker serviks yang sudah mencapai stadium 2 sampai dengan stadium 4 telah mengakibatkan kerusakan pada kandung kemih, ginjal, dan lainnya.

Selain operasi, penderita masih harus mendapatkan terapi tambahan, seperti radiasi dan kemoterapi. Langkah tersebut tidak dapat menjamin 100% sembuh.


Hayoooo... Pilih mana?
mencegah dengan vaksinasi atau anda memilih pengangkatan rahim, radiasi dan kemoteraphy yang masih juga belum ada jaminan sembuh?

Lebih baik mencegah daripada mengobati khan?


moga bermanfaat








Sumber utama : http://female.kompas.com

Monday, December 26, 2011

Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah

baca tulisan sebelumnya di Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam


a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang
Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini.

Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri.
Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif.

b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran, Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?.
Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang- orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri.

Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.

Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman:“Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)

Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah.

Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian . Wallahuâ’alamu bi showab.


Artikel terkait dengan pernikahan ini adalah:
1.Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan
2.Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
3.Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
4.Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
5.Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
6.Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah


Sumber: gusti.blogsome..com
Yang disusun oleh: Rini Fura Kirana M.Eng
Direproduksi oleh: qurapuh.blogspot.com

Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam

baca tulisan sebelumnya di Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon


Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adat atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya.

Untuk itu memahami tata cara pernikahan yang islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti.

Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sebagai berikut:
a. Dewasa (baligh) & Sadar

b. Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),

c. Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
c.1 Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”

c.2 Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya.
Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al- Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)

d. Adanya dua orang saksi

e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya.

Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.


Lanjutkan bacaannya ke Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah

Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon

baca tulisan sebelumnya di Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami


a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ).
Diutamakan lelaki yang baik agamanya.

b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah.

Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.

c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak- pihak yang dipercaya
Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.

d. Taâ’aruf (Berkenalan) ,
Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam.

Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.

e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait.
Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.

f. Istikhoroh.
Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang muslimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan.

Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.

g. Khitbah.
Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita.

Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “ (HR. Muttafaq alaihi)


Silahkan lanjutkan bacaan anda ke Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam

Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami

Baca artikel sebelumnya di
Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah


1- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
2- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
3- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam
4- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
5- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .

Sekufu
a- Memudahkan proses dalam beradaptasi
b- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
c- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)



Silahkan dilanjut bacaannya ke Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon

Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah

Baca artikel sebelumnya di Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan


Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki- laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan. Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan.

Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan.

Hal tersebut antara lain :
A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik."Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).

Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu- ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala :
B.1 meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
B.2 Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
B.3 Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran- pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.

C. Persiapan kepribadian Penerimaan adanya seorang pemimpin.
Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati.

Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami. Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal).

Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.

D. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belahpihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.

E. Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga.

Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari steri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu- cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72)
” Dan nikahkanlah orang- orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia- Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).

F. Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”(Q.S. An-Nissa: 36).

Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak




Lanjutkan bacaan anda ke Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami

Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan

Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah artikel yang kebetulan saya baca dan saya simpan di blog saya ini. Saya kira ini bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus dipersiapkan menjelang pernikahan.

Silahkan disimak:
Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi. Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia.

Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah. Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).






lanjutkan bacaan anda ke Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah

Sunday, December 25, 2011

Belajar Dari Ikan Laut

Ada berita seorang pemuda menjadi pengedar narkoba, pencuri, gigolo dan sering pula terdengar kabar ada wanita muda yang berprofesi sebagai wanita tuna susila, dikalangan pelajar dikenallah perek, dikalangan mahasiswi dikenal dengan ayam kampus. Dari penuturan mereka para pelaku perbuatan tersebut, mereka terjun kelembah nista tersebut dikarenakan berbagai sebab, semisal patah hati dan sebagian besar karena faktor ekonomi dan pergaulan.
Ada diantara mereka yang pada awalnya adalah anak baik-baik dan taát beribadah, tetapi dikarenakan pergaulan mereka akhirnya mereka ikut jatuh kedalam lembah kenistaan seperti itu. Dalam pergaulan mereka tergoda oleh gaya hidup teman-teman mereka yang berlebihan harta, yang hidupnya serba mewah. Dahulu mereka yang gemar pergi ketempat ibadah kini berubah ketempat- tempat maksiat dan hura-hura, pakaian mereka yang dulu rapi dan sopan kini berubah sexy serta seronok menampilkan lekuk tubuhnya. Pergaulan dan gaya hiduplah yang merubah hidup mereka, dikarenakan ingin berpenampilan seperti teman-teman bergaulnya yang kaya rela mengorbankan kehormatannya untuk mencapainya. Ada yang menjajakan diri, menjadi isteri simpanan, pengedar narkoba dan lain-lain.

Pergaulanlah yang merubah segalanya, dengan siapa mereka bergaul maka dia akan ikut larut dan berubah seperti teman-temannya, ada pepatah : “Barangsiapa yang bergaul dengan penjual parfum maka ia akan terkena bau harum, dan barangsiapa bergaul dengan pandai besi maka ia akan terkena asap kotor “. Yang artinya perilaku seserorang akan dipengaruhi oleh siapa yang diajak bergaul, memang tidak semuanya tetapi sebagian besar.

Fenomena diatas mengajarkan pada kita agar berhati-hati dalam mencari teman bergaul, dan benar-benar kokoh dalam memegang idealisme. Dengan kesungguhan dan keteguhan hati niscaya kita tidak akan mudah terpengaruh, terkontaminasi dimanapun dengan siapapun kita bergaul. Melihat ikan dilaut : Dalam kontek penjagaan dan keteguhan hati dalam bergaul, fenomena diatas mengingatkan saya pada perilaku ikan laut. Ikan hidup ditengah lautan yang sangat luas, ikan-ikan itu bergerombol sesuai dengan jenisnya masing-masing, ikan teri berkumpul dengan ikan teri, ikan kakap bergerombl dengan ikan kakap pula, ikan lumba-lumba juga demikian, dan lain-lain. Begitulah cara ikan- ikan itu bergaul, mereka bergaul untuk saling menjaga diantara mereka dari serangan ikan atau hewan pemangsa lainnya. Terkadang ikan-ikan itu terdampar ketepi pantai karena terbawa ombak, akan tetapi ikan-ikan itu segera dan berusaha sekuat tenaga melawan derasnya ombak untuk kembali ketengah lautan.

Peristiwa perjuangan ikan dilaut, bisa dijadikan hikmah dan diambil pelajaran bagi kita semua untuk meningkatakan kwalitas diri sehingga kokoh dalam bergaul untuk mengarungi hidup. Sebuah pelajaran bagi kita tentang prinsip dan idealisme serta perjuangan untuk kesuksesan serta keberhasilan. Sebuah hikmah yang mengajarkan pada kita agar tidak mudah putus asa dan segera kembali kejalan yang benar ketika tergelincir kedalam kejahatan, sebagaimana ikan-ikan yang terdampar dengan mempertaruhkan nyawa berjuang untuk kembali ketengah lautan.

Bila saát ini kita masih berangan-angan untuk hidup mewah dengan cara mengorbankan kehormatan dan harga diri demi mencapainya, maka kita layak menevaluasi diri, sudahkah kita mengambil pelajaran dari ikan laut yang hidup ditengah lautan, walaupun ikan laut hidup ditengah lautan air asin akan tetapi ikan tidak pernah berubah seperti air laut, tidak terkontaminasi oleh air sehingga merubahnya. Untuk itu: “Maka jadilah seperti ikan dilaut, walau air laut rasanya asin tetapi ikan tidak ikut asin”.

Bolehkah Mengikuti Natal Bersama dan Tahun Baru ? (part II)

Baca artikel sebelumnya Bolehkah Mengikuti Natal Bersama dan Tahun Baru ?(part I)



Menghadiri Pesta Perayaan Natal
Hukum menghadiri pesta perayaan natal tidak jauh bedanya dengan hukum mengucapkan selamat natal. Bahkan dapat dikatakan bahwa hukum menghadiri perayaan natal lebih buruk lagi ketimbang sekedar memberi ucapan selamat natal kepada orang kafir karena dengan datang ke perayaan tersebut, maka berarti ia ikut berpartisipasi dalam ritual agama mereka. Dan dengan menghadiri pesta perayaan tersebut berarti telah memberikan kesaksian palsu (Syahadatuzzur) terhadap ibadah yang mereka lakukan dan ini dilarang dalam agama Islam (lihat Tafsir Taisir Karimirrahman, Surat Al Furqon ayat 72). Allah berfirman yang artinya: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamu, dan untukkulah agamaku.” Maka Saudariku, seorang muslim diharamkan untuk hadir pada perayaan keagamaan di luar agama islam baik ia diundang ataupun tidak.

Hukum Merayakan Tahun Baru
Beberapa hari setelah natal berlalu, masyarakat mulai disibukkan dengan persiapan menyambut tahun baru masehi pada tanggal satu Januari. Bagaimana Islam memandang hal ini? Saudariku, Allah telah menganugerahkan dua hari raya kepada kita, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dimana kedua hari raya ini disandingkan dengan pelaksanaan dua rukun yang agung dari rukun Islam, yaitu ibadah haji dan puasa Ramadhan. Di dalamnya, Allah memberi ampunan kepada orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang- orang yang berpuasa, serta menebarkan rahmat kepada seluruh makhluk. Ukhti, hanya dua hari raya inilah yang disyariatkan oleh agama Islam. Diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main di hari raya itu pada masa jahiliyyah, lalu beliau bersabda: ‘Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bermain di hari itu pada masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan idul Fitri.’” (Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, An- Nasa’I, dan Al-Baghawi) Maka tidak boleh umat Islam memiliki hari raya selain dua hari raya di atas, misalnya Tahun Baru. Tahun Baru adalah hari raya yang tidak ada tuntunannya dalam Islam.Disamping itu, perayaan Tahun Baru sangat kental dengan kemaksiatan dan mempunyai hubungan yang erat dengan perayaan natal. Lihatlah ketika para remaja berduyun-duyun pergi ke pantai saat malam tahun baru untuk begadang demi melihat matahari terbit pada awal tahun, kebanyakan dari mereka adalah berpasang-pasangan sehingga tentu saja malam tahun baru ini tidak lepas dari sarana-sarana menuju perzinaan. Jika tidak terdapat sarana menuju zina, maka hal ini dapat dihukumi sebagai perbuatan yang sia-sia. Ingatlah saudariku, ada dua kenikmatan dari Allah yang banyak dilalaikan oleh manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang (HR Bukhari). Maka janganlah kita isi waktu luang kita dengan hal sia-sia yang hanya membawa kita ke jurang kenistaan dan menjadikan kita sebagai insan yang merugi. Saudariku, Allah telah menyempurnakan agama ini dan tidak ada satupun amal ibadahpun yang belum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan kepada umatnya. Maka tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Allah wahyukan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan pada kita. Saudariku, ikutilah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tuntunkan kepada kita, janganlah engkau meniru-niru orang kafir dalam ciri khas mereka. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari kaum tersebut (Hadits dari Ibnu ‘Umar dengan sanad yang bagus). Setiap diri kita adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin.
Semoga Allah senantiasa menyelamatkan agama kita.
Wallaahu a’lam.







SUMBER: www.muslimah.or.id yang disusun oleh: Ummu Aiman, Muraja’ah: Ustadz Abu Salman
Maraji’: 1. Fatwa: Natal Bersama. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun III.
2. Fatwa: Natal Bersama. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun IV.
3. Fatwa-Fatwa Terkini 2. Cetakan ketiga. Tahun 2006. Darul Haq.
4. Bulletin At-Tauhid Edisi 96 Tahun II.

Bolehkah Mengikuti Natal Bersama dan Tahun Baru ? (part I)

Setiap bulan Desember umat nasrani merayakan hari raya agama mereka, yaitu Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Mendekati bulan ini, beberapa sudut pertokoan mulai ramai dengan hiasan natal. Supermarket-supermarket yang mulanya sepi-sepi saja, kini dihiasi dengan pernak-pernik natal. Media massa pun tidak ketinggalan ikut memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara-acara spesial natal.

Disudut kampus, seorang mahasiswi berkerudung menjabat tangan salah seorang teman wanitanya yang beragama nasrani sambil berkata, “Selamat Natal ya…” Aih-aih, tidak tahukah sang muslimah ini bagaimana hukum ucapan tersebut dalam syariat Islam?
Saudariku, banyak sekali umat Islam yang tidak mengetahui bahwa perbuatan ini tidak boleh dilakukan, dengan tanpa beban dan tanpa merasa berdosa ucapan selamat natal itu terlontar dari mulut-mulut mereka. Mereka salah kaprah tentang toleransi beragama sehingga dengan gampang dan mudahnya mereka mengucapkan selamat natal pada teman dan kerabat mereka yang beragama nasrani.
Lalu bagaimana sebenarnya pandangan islam dalam perkara ini? Berikut ini adalah bahasan seputar natal yang disusun dari beberapa fatwa ulama.

Natal Menurut Islam
Peringatan Natal, memiliki makna ‘Memperingati dan mengahayati kelahiran Yesus Kristus’ (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas terbitan Balai Pustaka). Menurut orang- orang nasrani, Yesus (dalam Islam disebut dengan ‘Isa) dianggap sebagai anak Tuhan yang lahir dari rahim Bunda Maria. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan syariat Islam yang mengimani bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis sallam bukanlah anak Tuhan yang dilahirkan ke dunia melainkan salah satu nabi dari nabi-nabi yang Allah utus untuk hamba-hamba- Nya.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS Maryam: 30 yang artinya, “Isa berkata, ‘Sesungguhnya aku ini adalah hamba Allah (manusia biasa). Dia memberikan kepadaku Al Kitab (Injil) dan menjadikanku sebagai seorang Nabi.’

” Wahai Saudariku, maka barang siapa dari kita yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang muslim, maka ia harus meyakini bahwa ‘Isa adalah seorang Nabi yang Allah utus menyampaikan risalah-Nya dan bukanlah anak Tuhan dengan dasar dalil di atas.

Tentang Ucapan Selamat Natal
Atas nama toleransi dalam beragama, banyak umat Islam yang mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani baik kepada kerabat maupun teman. Menurut mereka, ini adalah salah satu cara untuk menghormati mereka. Ini alasan yang tidak benar, sikap toleransi dan menghormati tidak mesti diwujudkan dengan mengucapkan selamat kepada mereka karena di dalam ucapan tersebut terkandung makna kita setuju dan ridha dengan ibadah yang mereka lakukan. Jelas, ini bertentangan dengan aqidah Islam.
Ketahuilah saudariku, hari raya merupakan hari paling berkesan dan juga merupakan simbol terbesar dari suatu agama sehingga seorang muslim tidak boleh mengucapkan selamat kepada umat nasrani atas hari raya mereka karena hal ini sama saja dengan meridhai agama mereka dan juga berarti tolong-menolong dalam perbuatan dosa, padahal Allah telah melarang kita dari hal itu: Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS Al Maidah: 2)
Ketahuilah wahai saudariku muslimah, ketika seseorang mengucapkan selamat natal kepada kaum nasrani, maka di dalam ucapannya tersebut terdapat kasih sayang kepada mereka, menuntut adanya kecintaan, serta menampakkan keridhaan kepada agama mereka. Seseorang yang mengucapkan selamat natal kepada mereka, sama saja dia setuju bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan merupakan salah satu Tuhan diantara tiga Tuhan. Dengan mengucapkan selamat pada hari raya mereka, berarti dia rela terhadap simbol-simbol kekufuran. Meskipun pada kenyataannya dia tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap saja tidak diperbolehkan meridhai syiar agama mereka, atau mengajak orang lain untuk memberi ucapan selamat kepada mereka. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidaklah diridhai Allah. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus disepakati hukumnya haram misalnya mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’, dan sebagainya. Yang demikian ini, meskipun si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tetapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina, dan lainnya dan banyak orang yang tidak mantap pondasi dan ilmu agamanya akan mudah terjerumus dalam hal ini serta tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah, atau kekufuran, berarti dia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah. Dengan demikian, tidaklah diperkenankan seorang muslim mengucapkan selamat natal meskipun hanya basa-basi ataupun hanya sebagai pengisi pembicaraan saja.


Baca kelanjutannya disini

Friday, December 23, 2011

Satu Makna Hari Ibu yang Terlupakan

Beragam jejaring sosial seperti facebook dan twitter twitter hari ini ramai dengan ucapan selamat kepada para ibu. Program gossip selebritis saling sahut memberitakan beberapa artis yang memberikan kejutan kepada ibu mereka. Lembaga dan organisasi menggelar berbagai lomba dengan tema “IBU”.
Image and video hosting by TinyPic
Banyak orang mengistimewakan ibu dengan berbagai cara seperti memberi hadiah lucu, cake, coklat, bunga, atau dengan membebaskan sang ibu dari kegiatan sehari-hari yang sangat identik dengan keibuan. Bahkan Presiden SBY beserta Ibu Negara, Ani Yudhoyono, turut hadir dalam sebuah acara kenegaraan di Ballroom Raflessia Balai Kartini Jakarta Selatan, dalam acara peringatan ke-83 Hari Ibu. Ya, hari ini, 22 Desember, Indonesia tengah merayakan Hari Ibu Nasional. Dalam perayaan Hari Ibu, fenomena di atas kerap menjadi sebuah rutinitas tahunan. Hari Ibu sering dijadikan sebagai momen yang tepat untuk mengungkapkan terima kasih dan berbalas budi atas jasa ibu yang begitu luar biasa.

Pada hari tersebutlah para ibu menjadi kaum yang paling istimewa. Tapi, sadarkah kita, bahwa ada satu makna ibu yang telah terlupa? Keberadaan dan fungsi seorang Ibu memang sangat luar biasa. Ibu adalah pendidik pertama bagi anak-anak yang dilahirkannya, para generasi harapan bangsa. Sebab para ibu lah yang seharusnya merawat, mengasuh, mengajari berjalan, mengajari berbicara, serta memastikan dan menyaksikan setiap tingkat perkembangan anaknya terpenuhi sesuai standar. Dengan demikian, kualitas akhlak, moral, intelektual, dan pengetahuan seorang ibu dapat mempengaruhi kualitas generasi muda harapan bangsa tersebut.

Peran strategis Ibu sebagai pendidik pertama bagi generasi muda belumlah sebanding dengan peran lain yang abstrak, namun bisa dirasakan sebagai kekuatan yang termat dahsyat berupa kasih sayang. Kasih sayang seorang ibu tak akan pernah bertepi, sampai kapan pun, dalam keadaan apa pun, seorang ibu akan selalu menjaga kasih sayang untuk anaknya. Hal ini adalah sebuah fitrah yang tak cukup selesai jika hanya dideskripsikan dengan 26 jenis huruf dalam abjad, dan tak pernah terhitung dengan kombinasi 10 jenis angka.

Hari Ibu Nasional bermula dari sebuah kongres perempuan I yang diadakan pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di daerah Jawa dan Sumatra. Organisasi perempuan itu sendiri sudah ada sejak tahun 1912 dan diilhami oleh pejuang wanita seperti: Martha Christina Tiahahu, Cut NYak Dhien, Tjoet Nyak Meutia, R. A. Kartini, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Dalam kongres tersebut, para pimpinan organisasi perempuan Indonesia bersatu membahas dan mencari ide-ide solutif untuk memperjuangkan perbaikan nasib kaum perempuan dan bangsa. Bahasan tersebut antara lain mengenai pemersatuan kaum perempuan se-Indonesia, pelibatan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan ibu dan anak, perdagangan perempuan dan anak-anak, pernikahan dini bagi perempuan, dll. Hari Ibu itu sendiri diputuskan pada Kongres Perempuan III tahun 1938. Peringatan ke-50 tahun Hari Ibu dirayakan seluruh rakyat Indonesia dari Meulaboh sampai Merauke. Presiden pun mengakui secara nasional bahwa tanggal 22 Desember adalah hari ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959. Misi perayaan hari ibu pada waktu itu adalah mengenang semangat perjuangan para perempuan untuk memperbaiki kualitas bangsa Indonesia.

Di Solo, perayaan ke-25 tahun Hari Ibu dikemas dengan membuat pasar amal yang hasilnya digunakan untuk menyumbang Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan. Segala bentuk perayaan hari Ibu bersifat perbaikan bangsa. Hal ini berbeda sekali dengan bentuk perayaan Hari Ibu masa kini. Hari Ibu kini sekedar menjadi ajang ucapan terima kasih, pujian, dan pembebasan kerja untuk ibu. Tidak tampak lagi semangat negarawati kaum wanita untuk turut memperbaiki kualitas Indonesia. Padahal, ucapan terima kasih dan pengistimewaan ibu harusnya dilakukan setiap hari karena ibulah yang telah merawat dan membesarkan kita, Ibulah pejuang pendidikan pertama kita, generasi harapan bangsa. Memang, tak ada salahnya untuk memicu semangat berterimakasih dan mengistimewakan ibu dengan mengkhususkan satu hari tertentu. Hal ini dapat menjadi solusi atas fitrah manusia yang sering lupa. Akan tetapi, kita juga tidak boleh melupakan sebuah makna hari ibu untuk bersatu, berjuang, memperbaiki kualitas bangsa Indonesia.

Salam semangat Hari Ibu. Kaum Wanita, kita berperan perbaiki bangsa.





sumber : kompasiana.com