Nahjul Balaghah adalah sebuah kitab yang berisi khotbah dan kalimat hikmah Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib. Nahjul Balaghah sendiri berarti “puncak kefasihan”; sehingga tidak heran banyak kata-kata yang diucapkannya sulit dipahami orang awam. Salah satu ucapan Imam Ali berkenaan dengan wanita adalah, “Sebaik-baik perangai wanita adalah seburuk-buruk perangai pria; seperti sikap sombong, penakut, dan kikir.” Membaca ucapan Imam seperti itu, orang awam mungkin akan ragu dengan keaslian kitab tersebut. Kok bisa Imam Ali, khalifah keempat suni dan imam pertama Syiah, mengucapkan kata-kata yang merendahkan wanita? Apalagi kalau tahu Imam Ali juga pernah mengatakan, “Wanita adalah kalanjengking yang sengatannya manis.” Padahal, itulah yang disebut balaghah dalam bahasa Arab, dan Imam Ali memiliki puncak kefasihan dalam bahasa Arab. Alquran sendiri dalam salah satu ayatnya menyebutkan, “Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.” (QS. 4: 76). Tapi di ayat yang lain, Alquran menyebutkan, “Sesungguhnya tipu daya kamu (perempuan) adalah besar.” (QS. 12: 28). Lalu, perlukah kita meragukan ayat Quran? Jelas kita sebagai muslim harus meyakininya.
Sombong, penakut, dan kikir. Tiga sifat tersebut tidak baik jika dimiliki oleh pria, tapi menjadi baik jika dimiliki wanita. Mengapa?
Syahid Muthahhari pernah mencoba memberikan analisanya. Dalam bahasa Arab khususnya, sebuah lafaz tidak selalu berkaitan dengan kondisi kejiwaan. Misalnya ayat: “Allah akan (membalas) olok-olokan mereka…” (QS. 2: 15) Kata itu sebenarnya tidak cocok bagi Allah, namun digunakan agar dapat dipahami manusia bahwa Allah akan menghinakan mereka.
Pada etika dasar, ketiga sifat di atas tidak baik untuk dimiliki oleh wanita maupun pria. Namun hadis yang menyebutkan bahwa wanita hendaknya berlaku sombong terhadap pria asing (bukan muhrim), bermaksud agar tingkah laku wanita tersebut sedemikian rupa agar “tinggi” dan berwibawa sehingga membuat pria asing menghormati, tidak mengganggunya sehingga dapat menjaga kehormatan wanita. Jadi, kesombongan di sini hanyalah tingkah laku dan bukan etika.
Sedangkan pengertian sifat penakut berasal dari keinginan untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri wanita, bukan sifat penakut atau pengecut (al-jubn) sebenarnya. Anjuran kepada wanita agar lebih berlaku penakut harus ditafsirkan agar dia lebih mawas diri, bukan berarti takut dalam arti sebenarnya terhadap diri dan harta, tetapi dalam artian menjaga kesucian, karena kesucian diri merupakan sesuatu yang agung dan wajib dijaga. Sehingga dalam keadaan mendesak, untuk mempertahankan kesucian, wanita wajib memperlihatkan keberanian. Teladan Zainab binti Ali dalam Perang Karbala dapat dijadikan contoh.
Begitu juga sifat kikir yang dimaksud dalam ucapan Imam Ali, bukanlah kikir terhadap harta secara pribadi. Seorang istri, secara khusus memegang amanat untuk mengatur dan memelihara harta suami dan keluarganya. Oleh karena itu, dia tidak boleh cuek dengan urusan rumah tangga, namun dermawan atas nama rumah tangga. Suami dalam rumah tangga bertugas mencari nafkah, sedangkan istri bertugas mengatur rumah tangga. Karena itu, istri tidak boleh membelanjakan harta kecuali sesuai pada tempatnya, dalam artian menjaga amanah sesuai tugasnya.
Wallahualam.
“Laki-laki beriman dan wanita beriman, sebagian mereka adalah pelindung sebagian yang lain, mereka saling menegakkan amar makruf nahi mungkar…” (QS. 9: 71)
jangan pernah menertawakan kesalahan orang lain karena sebenarnya kita belajar satu kebaikan dari kesalahan tersebut
Showing posts with label MUSLIMAH. Show all posts
Showing posts with label MUSLIMAH. Show all posts
Thursday, January 5, 2012
- Pilihan Jalan Hidupku -
Apapun Kata Orang, Inilah Jalanku dan Pilihanku ... !!!
Mereka bilang kerudungku seperti nenek-nenek
padahal rambut mereka seperti daun kering melambai.:lol:
Mereka bilang jilbabku ketinggalan zaman
padahal tank-top mereka seperti koteka zaman batu.
Mereka bilang ucapanku seperti orang yang ceramah
padahal rumpian mereka tak lebih indah dari dengungan segerombol lebah.
Mereka bilang cara berfikirku ”ketuaan”
padahal umur kepala dua mereka tidak menjadikannya lebih dewasa dari seorang anak kecil berumur 5 tahun. :-|
Mereka bilang tingkah polahku tidak enerjik,
padahal laku mereka lebih menyerupai banteng seruduk sana-seruduk sini.
Mereka bilang dandananku pucat,
padahal penampilan mereka lebih mirip dengan ondel-ondel.. :D
Mereka bilang aku nggak gaul,
padahal untuk mengenal konspirasi saja
mereka geleng-geleng.
Mereka bilang:
aku sok suci
aku tidak menikmati hidup
aku nggak ngalir
aku fanatik sok lebay
dan sok bau surga.
Ku jawab:
Ya, aku berusaha untuk terus mensucikan diri.
Karena najis tidak pernah mendapatkan tempat dimanapun berada,
meskipun letaknya di atas tahta emas.
Ya, aku tidak menikmati hidup ini. Karena hidup yang kudambakan bukan hidup yang seperti ini yang lebih buruk dari hidupnya binatang ternak
Ya, aku nggak ngalir. Aku adalah ikan yang akan terus bergerak, tidak terseret air yang mengalir sederas apapun alirannya. Karena aku tidak ingin jatuh ke dalam pembuangan.
Ya, aku fanatik. Karena fanatik dalam kebenaran yang sesuai fitrah adalah menyenangkan dibanding fanatik dalam kesalahan yang fatrah (kufur)
Ya, aku memang sok lebay. Karena aku adalah manusia yang lemah yang terserang makhluk kecil macam virus saja tubuhku sudah ambruk, manusia yang bodoh yang tidak mengetahui nasib hidupku satu detik setelah ini, manusia yang serba kurang dan punya batas waktu yang ketika waktu itu habis aku tidak bisa mengulurnya ataupun mempercepatnya
Ya, aku ingin mencium bau surga yang dijanjikan Tuhanku yang baunya dapat tercium dari jarak ratusan tahun cahaya. Betapa meruginya orang yang tidak bisa mencium bau surga, karena itu menandakan betapa jauhnya posisinya dari surga...
Manusia dibekali Islam dan Muhammad Sallaullahu'alaihiwasallam sebagai pembawa huda dan haq
Manusia juga dibekali akal oleh Rabb Sang Pencipta
Namun, manusia diberi kebebasan memilih untuk hidupnya
Dan, there is only one choice
Untuk itulah aku memilih jalanku
Memilih jalan hidupku
Hidup yang aku dambakan
Mendamba apa yang telah dijanjikanNya
Janji yang tak akan pernah teringkari
Whatever... what they said
Semoga bermanfaat !!!
Jazakumullahu khoiran. :")
Mereka bilang kerudungku seperti nenek-nenek
padahal rambut mereka seperti daun kering melambai.:lol:
Mereka bilang jilbabku ketinggalan zaman
padahal tank-top mereka seperti koteka zaman batu.
Mereka bilang ucapanku seperti orang yang ceramah
padahal rumpian mereka tak lebih indah dari dengungan segerombol lebah.
Mereka bilang cara berfikirku ”ketuaan”
padahal umur kepala dua mereka tidak menjadikannya lebih dewasa dari seorang anak kecil berumur 5 tahun. :-|
Mereka bilang tingkah polahku tidak enerjik,
padahal laku mereka lebih menyerupai banteng seruduk sana-seruduk sini.
Mereka bilang dandananku pucat,
padahal penampilan mereka lebih mirip dengan ondel-ondel.. :D
Mereka bilang aku nggak gaul,
padahal untuk mengenal konspirasi saja
mereka geleng-geleng.
Mereka bilang:
aku sok suci
aku tidak menikmati hidup
aku nggak ngalir
aku fanatik sok lebay
dan sok bau surga.
Ku jawab:
Ya, aku berusaha untuk terus mensucikan diri.
Karena najis tidak pernah mendapatkan tempat dimanapun berada,
meskipun letaknya di atas tahta emas.
Ya, aku tidak menikmati hidup ini. Karena hidup yang kudambakan bukan hidup yang seperti ini yang lebih buruk dari hidupnya binatang ternak
Ya, aku nggak ngalir. Aku adalah ikan yang akan terus bergerak, tidak terseret air yang mengalir sederas apapun alirannya. Karena aku tidak ingin jatuh ke dalam pembuangan.
Ya, aku fanatik. Karena fanatik dalam kebenaran yang sesuai fitrah adalah menyenangkan dibanding fanatik dalam kesalahan yang fatrah (kufur)
Ya, aku memang sok lebay. Karena aku adalah manusia yang lemah yang terserang makhluk kecil macam virus saja tubuhku sudah ambruk, manusia yang bodoh yang tidak mengetahui nasib hidupku satu detik setelah ini, manusia yang serba kurang dan punya batas waktu yang ketika waktu itu habis aku tidak bisa mengulurnya ataupun mempercepatnya
Ya, aku ingin mencium bau surga yang dijanjikan Tuhanku yang baunya dapat tercium dari jarak ratusan tahun cahaya. Betapa meruginya orang yang tidak bisa mencium bau surga, karena itu menandakan betapa jauhnya posisinya dari surga...
Kullu maa huwa aatin qoribun
"Segala sesuatu yang pasti datang itu dekat..."
Manusia dibekali Islam dan Muhammad Sallaullahu'alaihiwasallam sebagai pembawa huda dan haq
Manusia juga dibekali akal oleh Rabb Sang Pencipta
Namun, manusia diberi kebebasan memilih untuk hidupnya
Dan, there is only one choice
Untuk itulah aku memilih jalanku
Memilih jalan hidupku
Hidup yang aku dambakan
Mendamba apa yang telah dijanjikanNya
Janji yang tak akan pernah teringkari
Whatever... what they said
“Jika kamu menuruti kebanyakan manusia yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Qs. Al- An’am 116)
"Allah tidak akan mengingkari janji-janjiNya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (Qs. Ar-Rum 6)
Semoga bermanfaat !!!
Jazakumullahu khoiran. :")
Monday, December 26, 2011
Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah
baca tulisan sebelumnya di Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang
Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini.
Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri.
Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif.
b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran, Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?.
Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang- orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri.
Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman:“Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah.
Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian . Wallahuâ’alamu bi showab.
Artikel terkait dengan pernikahan ini adalah:
1.Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan
2.Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
3.Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
4.Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
5.Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
6.Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah
Sumber: gusti.blogsome..com
Yang disusun oleh: Rini Fura Kirana M.Eng
Direproduksi oleh: qurapuh.blogspot.com
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang
Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini.
Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri.
Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif.
b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran, Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?.
Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang- orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri.
Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman:“Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah.
Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian . Wallahuâ’alamu bi showab.
Artikel terkait dengan pernikahan ini adalah:
1.Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan
2.Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
3.Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
4.Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
5.Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
6.Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah
Sumber: gusti.blogsome..com
Yang disusun oleh: Rini Fura Kirana M.Eng
Direproduksi oleh: qurapuh.blogspot.com
Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
baca tulisan sebelumnya di Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adat atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya.
Untuk itu memahami tata cara pernikahan yang islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti.
Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sebagai berikut:
a. Dewasa (baligh) & Sadar
b. Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),
c. Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
c.1 Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”
c.2 Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya.
Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al- Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)
d. Adanya dua orang saksi
e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya.
Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.
Lanjutkan bacaannya ke Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah
Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adat atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya.
Untuk itu memahami tata cara pernikahan yang islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti.
Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sebagai berikut:
a. Dewasa (baligh) & Sadar
b. Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),
c. Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
c.1 Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”
c.2 Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya.
Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al- Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)
d. Adanya dua orang saksi
e. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya.
Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.
Lanjutkan bacaannya ke Permasalahan Seputar Masalah Persiapan Nikah
Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
baca tulisan sebelumnya di Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ).
Diutamakan lelaki yang baik agamanya.
b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah.
Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.
c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak- pihak yang dipercaya
Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.
d. Taâ’aruf (Berkenalan) ,
Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam.
Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.
e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait.
Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.
f. Istikhoroh.
Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang muslimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan.
Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.
g. Khitbah.
Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita.
Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “ (HR. Muttafaq alaihi)
Silahkan lanjutkan bacaan anda ke Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ).
Diutamakan lelaki yang baik agamanya.
b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah.
Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.
c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak- pihak yang dipercaya
Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.
d. Taâ’aruf (Berkenalan) ,
Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam.
Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.
e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait.
Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.
f. Istikhoroh.
Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang muslimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan.
Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.
g. Khitbah.
Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita.
Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “ (HR. Muttafaq alaihi)
Silahkan lanjutkan bacaan anda ke Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Anjuran dan Syariat Islam
Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
Baca artikel sebelumnya di
Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
1- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
2- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
3- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam
4- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
5- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .
Sekufu
a- Memudahkan proses dalam beradaptasi
b- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
c- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)
Silahkan dilanjut bacaannya ke Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
1- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
2- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
3- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam
4- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
5- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .
Sekufu
a- Memudahkan proses dalam beradaptasi
b- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
c- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)
Silahkan dilanjut bacaannya ke Langkah-Langkah yang Ditempuh Dalam Memilih Calon
Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
Baca artikel sebelumnya di Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan
Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki- laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan. Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan.
Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan.
Hal tersebut antara lain :
A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik."Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu- ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala :
B.1 meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
B.2 Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
B.3 Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran- pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
C. Persiapan kepribadian Penerimaan adanya seorang pemimpin.
Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati.
Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami. Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal).
Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
D. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belahpihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
E. Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga.
Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari steri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu- cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72)
” Dan nikahkanlah orang- orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia- Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).
F. Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”(Q.S. An-Nissa: 36).
Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak
Lanjutkan bacaan anda ke Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki- laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan. Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan.
Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan.
Hal tersebut antara lain :
A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik."Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu- ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala :
B.1 meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
B.2 Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
B.3 Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran- pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
C. Persiapan kepribadian Penerimaan adanya seorang pemimpin.
Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati.
Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami. Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal).
Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
D. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belahpihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
E. Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga.
Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari steri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu- cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72)
” Dan nikahkanlah orang- orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia- Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).
F. Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”(Q.S. An-Nissa: 36).
Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak
Lanjutkan bacaan anda ke Pemahaman Kriteria Dalam Memilih Calon Suami
Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan
Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah artikel yang kebetulan saya baca dan saya simpan di blog saya ini. Saya kira ini bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus dipersiapkan menjelang pernikahan.
Silahkan disimak:
Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi. Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia.
Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah. Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).
lanjutkan bacaan anda ke Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
Silahkan disimak:
Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi. Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia.
Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah. Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).
lanjutkan bacaan anda ke Persiapan Pra Nikah Bagi Muslimah
Thursday, September 8, 2011
Subscribe to:
Posts (Atom)
