Pages

Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Showing posts with label ISLAM. Show all posts

Sunday, January 8, 2012

Cinta Karena Agamamu

"Aku mencintaimu karena agamamu. Jika kau meninggalkan agamamu, aku akan meninggalkanmu." (Imam Nawawi)


Ehem ehem..
Membaca, mendengar, mengingat kata-kata di atas menjadi tenang. Ketika seseorang mencintai seseorang karena agamanya terasa sempurna, ketenangan itu pasti ada, kebahagiaan pasti di depan mata.
Tapi benarkah akan demikian.? Perlu dibuktikan

Jadi teringat sabda Nabi yang mengatakan seorang wanita dipilih karena beberapa hal tapi pilihlah karena agamanya karena itu akan membahagiakan..
So..Kenapa tidak?
Karena bahagialah yang dicari..

Kehadiranmu menyinari hidupku, kehangatan cintamu mengobati sepiku, kelembutanmu mengobati lukaku, kemanjaanmu adalah penawar resahku..

"Biarlah aku dengan cara aku sendiri, karena dengan cara ku sajalah, aku dapat kenali diriku sendiri, Biarlah aku ditemani pelangi di waktu senja, karena Hanya pelangi sajalah yang bisa ceriakan hidupku, Karena pelangi Itu adalah Kamu!"


Aku selalu berdoa, jika aku dijodohkan dengan kamu, tetapkan lah hati aku dengan kamu, jika tidak,mohon pada Allah tenangkan hatiku dan menerima seadanya..'

"Nafsu mengatakan perempuan itu cantik atas dasar rupanya. Akal mengatakan perempuan itu cantik atas dasar ilmu dan kepintarannya. Dan hati mengatakan perempuan itu cantik atas dasar akhlaknya."


Cinta semestinya bersatu jika kita tidak di takdirkan bersama. cinta sejati adalah cinta antara suami dan istri. teruskan mencintai milik kita, pasti bahagia. Jangan sekali-kali mengkhianati cinta yang telah Allah anugerahkan kepada kita. Belajar mencintai dan terus mencintainya…
Good luck, hehehehe...

Kita tidak boleh mencintai orang lain, sebelum mencintai diri sendiri. Dan kita tidak boleh mencintai diri sendiri, sebelum mencintai Allah!

“Ya Allah, berikanlah cinta-Mu kepadaku, Jadikanlah orang yang mencintai-Mu mencintai aku Dan jadikanlah aku mencintai segala sesuatu yang membawa kepada kecintaan-Mu!”




Amiin...Ya Rabbal'alamiin

Saturday, January 7, 2012

Makna Cinta Sesungguhnya Dalam Islam

Kata pujangga cinta letaknya di hati. Meskipun tersembunyi, namun getarannya tampak sekali. Ia mampu mempengaruhi pikiran sekaligus mengendalikan tindakan. Sungguh, Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat. Cintalah yang mampu melunakkan besi, menghancurkan batu karang, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta (Jalaluddin Rumi).

Namun hati-hati juga dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat orang sehat menjadi sakit, orang gemuk menjadi kurus, orang normal menjadi gila, orang kaya menjadi miskin, raja menjadi budak, jika cintanya itu disambut oleh para pecinta palsu.

Cinta yang tidak dilandasi kepada Allah.
Itulah para pecinta dunia, harta dan wanita. Dia lupa akan cinta Allah, cinta yang begitu agung, cinta yang murni. Cinta Allah cinta yang tak bertepi. Jikalau sudah mendapatkan cinta-Nya, dan manisnya bercinta dengan Allah, tak ada lagi keluhan, tak ada lagi tubuh lesu, tak ada tatapan kuyu. Yang ada adalah tatapan optimis menghadapi segala cobaan, dan rintangan dalam hidup ini.

Tubuh yang kuat dalam beribadah dan melangkah menggapai cita-cita tertinggi yakni syahid di jalan-Nya. Tak jarang orang mengaku mencintai Allah, dan sering orang mengatakan mencitai Rasulullah, tapi bagaimana mungkin semua itu diterima Allah tanpa ada bukti yang diberikan
Sebagaimana seorang arjuna yang mengembara, menyebarangi lautan yang luas, dan mendaki puncak gunung yang tinggi demi mendapatkan cinta seorang wanita.

Bagaimana mungkin menggapai cinta Allah, tapi dalam pikirannya selalu dibayang-bayangi oleh wanita/pria yang dicintai. Tak mungkin dalam satu hati dipenuhi oleh dua cinta. Salah satunya pasti menolak, kecuali cinta yang dilandasi oleh cinta pada-Nya.

Di saat Allah menguji cintanya, dengan memisahkanya dari apa yang membuat dia lalai dalam mengingat Allah, sering orang tak bisa menerimanya. Di saat Allah memisahkan seorang gadis dari calon suaminya, tak jarang gadis itu langsung lemah dan terbaring sakit. Di saat seorang suami yang istrinya dipanggil menghadap Ilahi, sang suami pun tak punya gairah dalam hidup. Di saat harta yang dimiliki hangus terbakar, banyak orang yang hijrah kerumah sakit jiwa, semua ini adalah bentuk ujian dari Allah, karena Allah ingin melihat seberapa dalam cinta hamba-Nya pada-Nya.

Allah menginginkan bukti, namun sering orang pun tak berdaya membuktikannya, justru sering berguguran cintanya pada Allah, disaat Allah menarik secuil nikmat yang dicurahkan-Nya. Itu semua adalah bentuk cinta palsu, dan cinta semu dari seorang makhluk terhadap Khaliknya. Padahal semuanya sudah diatur oleh Allah, rezki, maut, jodoh, dan langkah kita, itu semuanya sudah ada suratannya dari Allah, tinggal bagi kita mengupayakan untuk menjemputnya.

Amat merugi manusia yang hanya dilelahkan oleh cinta dunia, mengejar cinta makhluk, memburu harta dengan segala cara, dan enggan menolong orang yang papah.

Padahal nasib di akhirat nanti adalah ditentukan oleh dirinya ketika hidup didunia, Bersungguh-sungguh mencintai Allah, ataukah terlena oleh dunia yang fana ini. Jika cinta kepada selain Allah, melebihi cinta pada Allah, merupakan salah satu penyebab do’a tak terijabah.

Bagaimana mungkin Allah mengabulkan permintaan seorang hamba yang merintih menengadah kepada Allah di malam hari, namun ketika siang muncul, dia pun melakukan maksiat.

Bagaimana mungkin do’a seorang gadis ingin mendapatkan seorang laki-laki sholeh terkabulkan, sedang dirinya sendiri belum sholehah. Masih sering menyakiti laki-laki

Bagaimana mungkin do’a seorang hamba yang mendambakan rumah tangga sakinah, sedang dirinya masih diliputi oleh keegoisan sebagai pemimpin rumah tangga..

Bagaimana mungkin seorang ibu mendambakan anak-anak yang sholeh, sementara dirinya disibukkan bekerja di luar rumah sehingga pendidikan anak terabaikan, dan kasih sayang tak dicurahkan.

Bagaimana mungkin keinginan akan bangsa yang bermartabat dapat terwujud, sedangkan diri pribadi belum bisa menjadi contoh teladan

Banyak orang mengaku cinta pada Allah dan Allah hendak menguji cintanya itu. Namun sering orang gagal membuktikan cintanya pada sang Khaliq, karena disebabkan secuil musibah yang ditimpakan padanya.

Hai sist 'n bro, yakinlah kesenangan dan kesusahan adalah bentuk kasih sayang dan cinta Allah kepada hambanya yang beriman…

Dengan kesusahan, Allah hendak memberikan tarbiyah terhadap ruhiyah kita, agar kita sadar bahwa kita sebagai makhluk adalah bersifat lemah, kita tidak bisa berbuat apa-apa kecuali atas izin-Nya.

Saat ini tinggal bagi kita membuktikan, dan berjuang keras untuk memperlihatkan cinta kita pada Allah, agar kita terhindar dari cinta palsu. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan hambanya yang betul-betul berkorban untuk Allah

Untuk membuktikan cinta kita pada Allah, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan yaitu:
1) Iman yang kuat
2) Ikhlas dalam beramal
3) Mempersiapkan kebaikan Internal dan eksternal.
>> kebaikan internal yaitu berupaya keras untuk melaksanakan ibadah wajib dan sunah. Seperti qiyamulail, shaum sunnah, bacaan Al-qur’an dan haus akan ilmu.
>> sedangkan kebaikan eksternal adalah buah dari ibadah yang kita lakukan pada Allah, dengan keistiqamahan mengaplikasikannya dalam setiap langkah, dan tarikan nafas disepanjang hidup ini.

Dengan demikian InsyaAllah kita akan menggapai cinta dan keridhaan-Nya.

Sunday, January 1, 2012

Tata Cara Shalat Istikharah

Shalat Istikharah adalah shalat sunnat dua raka'at yang dilakukan ketika seseorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Pelaksanaan salat istikharah tak ada bedanya dengan salat biasa. Hanya dua raka'at.

>>-Niat saat takbiratul ihram: Ushalli Sunnatal Istikharaati Rak’ataini Lillahi Ta’aala.."
Artinya: aku salat sunnat istikharah karena Allah SWT.

Pada raka'at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat al-Kaafiruun, dan pada raka'at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat al-Ikhlas.

>>- Rakaat pertama: Baca surah Al-fatihah dan surah Al-kafirun

>>- Rakaat kedua: Baca surah Al-fatihah dan surah Al-ikhlas

Selepas salam, bacalah doa yang disarankan dalam istikharah, mintalah petunjuk atas apa yang diragukannya.

>>-Setelah salam membaca doa:
"Allaahumma inni astakhiiruka bi’ilmika, wa astaqdiruka biqudratika wa as aluka min fadhlikal azhiim. Fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wata’lamu wa laa a’lamu, wa anta allaamul ghuyuub. Allaahumma inkunta ta’lamu anna haadzal amra khairun lii fii diinii wama’aasyii wa ‘aaqibati amrii, ‘aajili amrii wa aajilihi faqdurhu lii wa yassirhu lii tsumma baarikliifiihi. Wa inkunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibatu amrii ‘aajili amrii wa aajilihi fashrif annii washrifni ‘anhu waqdur liyal khairahaytsu kaana tsumma ardhinii bihi, innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir.."


Artinya: Ya Allah pilihkanlah untukku dengan kekuatan ilmu-MU, tentukanlah untukku dengan kehendakmu, aku minta kemurahanMU yang sangat luas, karena Engkaulah yang bisa menentukan sesuatu dan aku tidak bisa, Engkau maha mengetahui apa yang tidak ku ketahui, dan Engkaulah yang paling tahu hal-hal yang ghaib. Ya Allah, jika sesuatu ini menurutMU baik bagi diriku, kehidupanku dan kesudahan perkaraku maka pilihlah dia untukku dan mudahkanlah dia bagiku kemudian berkahilah, dan seandainya ini menjadi malapetaka bagiku, agamaku, kehidupanku dan kesudahan perkaraku maka jauhkanlah dia dariku sejauh- jauhnya, dan berilah aku kebaikan di mana saja berada dan ridhailah aku karenanya. (disunatkan sebelum dan sesudah berdoĆ¢ €™a membaca hamdalah dan shalawat)


Berbagai petunjuk yang mungkin datang seusai Shalat Istikharah :
>>- Allah memberikan petunjuk melalui mimpi
>>- Petunjuk melalui firasat
>>- Petunjuk melalui ketetapan Hati
>>- Petunjuk dengan menjauhkan orang tersebut, dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan apa yang baik untuknya.

Setelah selesai berdo'a, biarkan Allah memberi hidayah ke dalam hati kita (sampai kita menemukan kemantapan) untuk memilih. Dan apabila masih juga ragu-ragu, maka disunatkan mengulangi salat istikharah itu sampai menemukan kemantapan. Sebagaimana Rasulullah pernah menyuruh sahabat Anas bin Malik untuk mengulangi salat istikharahnya karena dia masih ragu-ragu. Dan apabila kita berhalangan atau tidak mampu melakukan salat istikharah maka disunatkan untuk membaca do'anya saja.
Wallahu a'lam


Temukan Aku Dalam Istikharahmu





Thanks to Anita Saulina, Lc. & Zahrotunnisa'

Temukan Aku Dalam Istikharahmu

Dalam kehidupan di dunia, kita sering dihadapkan oleh beragam pilihan dalam bentuk keputusan. Apakah dalam masalah jodoh, pekerjaan, pendidikan, urusan rumah tangga dan hampir segala aspek kehidupan. Dan yang perlu diketahui bahwa yang namanya pilihan bukan hanya melulu kita memilih satu diantara dua, tiga dan seterusnya. Misalnya memilih A atau B. Tapi bisa juga memilih itu hanya A saja. Tapi tetap saja itu pilihan kerana memilih A, ya atau tidak.

Dalam hal pilih-memilih pastilah kita menginginkan pilihan yang terbaik. Jangan sampai kita salah memilih karena akan berdampak atau beresiko dikemudian hari. Kalau ternyata pilihan yang kita ambil adalah pilihan yang tepat beruntunglah kita. Tapi bagaimana kalau pilihan yang kita ambil salah?
Yang perlu diperhatikan pilihan itu sebaiknya juga terbaik menurut Allah. Kerana kadang kita sebagai manusia sering hanya ingin memilih yang kita anggap enak, indah dan mudah untuk dijalani. Padahal belum tentu yang indah dan mudah itu adalah yang terbaik menurut kita.

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. ( QS Al Baqarah : 216)

Rasulullah menganjurkan kita untuk sholat Istikharah. Menurut artikel yang pernah saya baca kata Istikharah berasal atau berakar dari kata ” khiyarah” ( Pilihan ). Solat Istikharah boleh dikatakan sebagai usaha untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dengan cara memohon petunjuk kepada Allah lewat solat. Selain memohon petunjuk yang terbaik kepada Allah, solat istikharah juga dapat digunakan untukmeyakinkan keputusan kita. Ketika kita bimbang atau ragu-ragu dengan pilihan kita solat Istikharah dengan memohon ketetapan hati sangat dianjurkan. Syarat utama dalam solat istikharah salah satunya adalah harus neutral. Maksud neutral di sini hati kita benar-benar tidak condong kemanapun. Tidak memihak pilihan manapun. Karena jika beristikharah namun hati kita masih memihak pada salah satu pilihan kita maka hasilnya pun akan semu atau ragu. Mungkin itu hanya bisikan syaitan atau bahkan karena nafsu kita saja yang hanya menginginkan sesuatu yang kelihatannya baik untuk kita.

Selain hati kita harus benar-benar bersih ketika solat istikharah kita haruslah ikhlas. Mengapa? Karena mungkin boleh jadi setelah kita solat keputusan atau pilihan dari Allah adalah sesuatu yang mungkin tidak kita harapkan. Untuk itu kita harus ikhlas apapun yang telah menjadi pilihan kita. Percayalah bahwa Allah menciptakan sesuatu tidak lah untuk sia- sia belaka. Pasti ada hikmah di dalamnya, jika kita beriman kepada- Nya.

“Salah satu dari kebahagiaan anak Adam adalah menyerahkan pilihannya kepada Tuhan-Nya, dan keridhaannya terhadap ketentuan. Dan salah satu kesengsaraan Bani Adam adalah meninggalkan istikharahnya kepada Allah ta’ala dan membenci setelah adanya ketentuan.” (HR Abu Asy-Syaikh Ibnu Hibban, Al- Ashbahani dan Al-Bazzar)

Hasil dari sholat Istikharah bermacam-macam. Ada beberapa yang mengatakan lewat mimpi, ada juga lewat ketetapan hati dan juga ada yang jalannya atau urusannya dimudahkan oleh Allah. Seperti yang terlantun dalam doa Istikharah yang antara lain :
” Ya Allah, Berikanlah pilihanMu dengan ilmuMu, berikanlah keputusanMu dengan kekuasaanMu, berikanlah nikmat yang agung dariMu. Engkau yang Maha Menguasai sedangkan aku tidak. menguasai apapun, Engkau yang Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui apapun. Ya Rabb jika urusan ini memang yang terbaik untuk hidupku di duniaku maupun diakhiratku maka mudahkan dan dekatkan padaku. Namun jika urusan ini memang buruk untuk hidupku di duniaku dan akhiratku maka jauhkan dariku dan gantilah dengan yang lebih baik. “

Ketika kita bimbang, ragu akan semua masalah yang menghimpit kita. Ambillah air wudhu, dirikan 2 rakaat solat sunnat Istikharah dan serahkan semuanya kepada Allah azza wa jalla yang menguasai hidup kita, yang menggenggam hati kita, satu-satunya tempat bermohon dan sebaik-baiknya tempat berlindung. Semoga Allah memilihkan yang terbaik dalam hidup kita, di dunia dan akhirat. Kerana pilihan Allah pastilah yang terbaik untuk hambanya.

Amin…



Tata Cara Shalat Istikharah

siapa yang ingin menikah, hendaklah dia memilih pasangan hidupnya dengan pilihan yang berlandaskan PEMIKIRAN WARAS dan PENILAIAN YANG KUKUH serta sangat BERSUNGGUH-SUNGGUH untuk BERISTIKHARAH DENGAN ALLAH

Friday, December 30, 2011

Ta'aruf

Terinspirasi dari keinginan pribadi untuk lebih mengetahui tentang apa itu ta'aruf?, maka dengan izin Allah saya berusaha mencari-cari informasinya. Alhamdullillah akhirnya dari pencarian yang saya lakukan akhirnya dapat juga informasi yang diincar.

Artikel ini sengaja saya salin dan kumpulkan di blog ini dengan harapan bisa memberikan manfaat untuk saya pribadi dan teman-teman pembaca umumnya. Saya kumpulkan dari sumber yang Insya Allah bisa dipertanggung jawabkan, yaitu bersumber dari:
- Majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Th I/1415-1994. Diterbitkan Oleh Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Gedung Umat Islam Lt II Kartopuran 241A Surakarta 57152
- rekan-rekan blogger indonesia.
Tak lupa juga saya mengharapkan kepada para pembaca untuk tak segan memberikan komentar, saran & kritikannya, yang harapan bisa membangun & mengoreksi tulisan di blog ini.


Berikut artikel yang terkait dengan ta'aruf:
1. Ta'aruf Itu Apa Sih?

2. Makna Ta'aruf Tergantung Kalimat dan Maksud

3. Kelanjutan Proses Ta'aruf

4. Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Berikut adalah Tujuan Pernikahan Dalam Islam:

[1]. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu kami sebutkan bahwa pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.


[2]. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari�atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda : " Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa�i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).


[3]. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur�an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman ayat berikut : “Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma�ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Qs Al-Baqarah 229)

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari�at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Qs. Al-Baqarah 230)
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari�at islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari�at Islam adalah wajib. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu: Harus Kafa�ah dan Shalihah

[a]. Kafa�ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu� (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja. Menurut Islam, Kafa�ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud.

Tetapi kafa�ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QsAl-Hujurat : 13).

Dan mereka tetap sekufu� dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur�an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". [Hadits Shahih Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175]

[b]. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur�an wanita yang shalihah ialah : Wanita yang shalihah ialah yang ta�at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (Qs. An- Nisaa 34)
Menurut Al-Qur�an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri- ciri wanita yang shalihah ialah : “Ta�at kepada Allah, Ta�at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua- duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta�at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta�at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya". Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.


[4]. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah). Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !". Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi Shallallahu �alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? ". Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa�i dengan sanad yang Shahih).


[5]. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: ”Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (Qs. An-Nahl 72)

Dan yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar. Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.



Jadi jelas besar Tujuan nikah mempunyai ke utamaan yang Agung serta Pahala yang mulia, jadi yang penting, ikhwan itu di ridhai Agamanya.

Sebagian besar ulama untuk pernikahan Di usahan untuk disegerakan karena memiliki Tujuan dengan banyak keutaman. Jadi bagusnya kalau ikhwan Dan akhwatnya sudah merasa cocok. Terus ikhwan itu di ridhai Agamannya maka segera nikahkan. kalau orang tua mereka melarang untuk menikah maka Haram hukumnnya menurut kesepakatan mayoritas ulama.

Mereka berdalil dari bayak sumber salah satunya :
>>Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam telah bersabda : "Apabila datang kepada kamu orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya untuk meminang (putrimu) makan kawinkanlah ia, sebab jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan malapetaka yang sangat besar" [Riwayat At-Turmudzi,

Kelanjutan Proses Ta'aruf

Adapun Kelanjutan Proses Ta’aruf itu tergantung kedua belah pihak, saat hari itu Ta’aruf di proses setelah saling bertanya, saling menjawab, saling berbincang, saling mengetahui, saling nazhar, saling menilai dan lain-lainya. Bisa saja hari itu langsung berlanjut khitbah(meminang), bahkan hari itu bisa langsung nikah kalau kedua belah pihak telah cocok. Kelanjutan Proses Ta’aruf yang sering terjadi adalah kedua belah pihak tidak langsung mengatakan setuju untuk berlanjut keproses selanjutnya yaitu proses kitbah (meminang) untuk nikah atau langsung nikah tanpa khitbah. Tetapi kedua belah pihak biasanya meminta waktu untuk ber-istikharah (shalat Dan do’a istikharah yaitu bermusyawarah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meminta petunjuk, meminta ketetapan atau keteguhan hati dalam menentukan pilihan) serta bermusyawarah keluarga atau kadang disertakan ustadz/murabi dari masing-masing pihak. Karena dulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam orang tuanya meninggal waktu kecil jadi bermusyawarah dengan sahabatnya.
--Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu berkata : Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda mengajari kami shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu, sebagaimana mengajari surah Al-Qur-an. Beliau bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian baca-lah doa ini: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi perso-alanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, se-sungguhnya Engkau Mahakuasa, se-dang aku tidak kuasa, Engkau mengeta-hui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi n bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja keba-ikan itu berada, kemudian berilah kere-laanMu kepadaku” (HR shahih Bukhari).
Tidak menyesal orang yang beristikharah kepada Al- Khaliq dan bermusyawarah dengan orang-orang mukmin dan berhati-hati dalam menangani persoalannya.
--Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:“… Dan bermusyawarahlah kepada mereka (para sahabat) dalam urusan itu (peperangan, perekonomian, politik dan lain-lain). Bila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah…” (Q.s Ali Imran 159)

Adapun ber-istikharah (shalat Dan do’a istikharah yaitu bermusyawarah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meminta petunjuk, meminta ketetapan atau keteguhan hati dalam menentukan pilihan) memang sangat bagus jadi ber-istikharah bisa dikerjakan setiap hari itu lebih baik serta bersama-sama ber-istikharah seluruh anggota kekeluarga, baik kita sebelum ada calon untuk diajak Ta’aruf dan setelah ada calon untuk Ta’aruf atau dalam proses Ta’aruf

Jadi Kelanjutan proses Ta’aruf kadang bisa ditentukan atau kadang tidak bisa ditentukan waktunya terserah kedua belah pihak, karena itu masing-masing pihak berhak menentukan jadi atau tidak Ta’aruf dilanjutkan ke pernikahan atau batal.

Contoh proses awal Ta’aruf serta Kelanjutan Ta’aruf :
>1. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah Antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk langsung nikah saat itu juga tanpa khitbah, maka insya Allah terjadilah pernikahan hari itu tanpa khitbah.

>2. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk langsung "nikah beberapa hari kedepan tanpa khitbah", maka insya Allah terjadilah pernikahan tanpa khitbah beberapa hari kedepan.

>3. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk "langsung khitbah", terus kedua belah pihak telah setuju untuk nikah beberapa hari kedepan, maka insya Allah terjadilah pernikahan beberapa hari kedepan dengan.

>4. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk "khitbah beberapa hari kedepan", terus Insya Allah pernikahan terjadi beberapa waktu kedepan setelah khitbah.

Insya Allah terjadi khitbah dan Insya Allah pernikahan terjadi beberapa waktu kedepan setelah khitbah.

>5. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan telah merasa cocok tetapi pihak akhwat belum merasa cocok." Maka pihak akhwat meminta waktu kepada pihak ikhwan untuk ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok Atau beberapa waktu kedepan pihak akhwat merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah Atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok Atau beberapa waktu kedepan pihak akhwat tidak merasa cocok terus di berhentikannya ta’aruf oleh pihak akhwat maka proses ta’aruf berakhir.

>6. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan belum merasa cocok tetapi pihak akhwat merasa cocok". Maka pihak ikhwan meminta waktu kepada pihak akhwat untuk untuk ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok atau beberapa waktu kedepan pihak ikhwan merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok atau beberapa waktu kedepan pihak ikhwan tidak merasa cocok terus di berhentikannya ta’aruf oleh pihak ikhwan maka proses ta’aruf berakhir.

>7. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, pihak ikhwan belum merasa cocok dan pihak akhwat belum merasa cocok. Di sini kedua belah pihak masing-masing ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/ murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah Dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok Atau beberapa waktu kedepan kedua belah pihak masing-masing merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok Atau beberapa waktu kedepan salah satu pihak tidak merasa cocok terus Di berhentikannya ta’aruf oleh salah satu pihak maka proses ta’aruf berakhir.

>8. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan Tidak merasa cocok, tapi pihak akhwat merasa cocok." Maka hari itu juga proses ta’aruf boleh tidak dilanjutkan pihak ikhwan. Tapi dengan menggunakan etika, bagusnya kabarin kepada pihak akhwat besok harinya.

>9. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan merasa cocok, tapi pihak akhwat tidak merasa cocok." Maka hari itu juga proses ta’aruf boleh tidak dilanjutkan pihak akhwat. Tapi dengan menggunakan etika, bagusnya kabarin kepada pihak ikhwan besok harinya.

>10. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas. "Karena berbagai macam sebab Atas kehendak Allah Disini proses Ta’aruf bisa berlanjut Dan bisa tidak, bisa khitbah Dan bisa tidak, bisa nikah Dan bisa tidak".

Jadi untuk proses Awal Ta’aruf jelas belum tentu berlanjut berakhir dengan proses akhir nikah. Kedua belah pihak harus ikhlas menerima kenyataan penolakan salah satu pihak, walaupun kekecewaan datang. Karena kalau ikhlas menerima kenyataan penolakan salah satu pihak, insya Allah bakalan mendapatkan pahala yang besar karena itu termasuk beriman dengan Qadha Dan Qadarnya Allah. Insya Allah janji Allah Adalah benar tidak pernah ingkar kita Akan diberikan balasan itu baik ketika didunia atau tersimpan dibalas dengan lebih baik lagi di hari kemudian.

Makna Ta'aruf Tergantung Kalimat dan Maksud

Adapun Ta’aruf maknanya bisa berubah-ubah juga tergantung kalimat dan maksud. Kata Ta’aruf sekarang ini di kalangan aktifis dakwah Remaja muslim di indonesia lebih di kenal sebagai media atau jalur yang syar’I menuju jenjang penikahan. Adapun dikalangan sebagian muslim kalangan aktifis dakwah jalur Awal menuju jenjang penikahan secara syar’I adalah dengan kata nazhar (melihat, memandang). Kedua-
duanya benar kedua makna itu bisa dipakai sebagai media, jalur Awal yang syar’I menuju jenjang penikahan. Apabila seseorang bertanya “Antum pernah Ta’aruf gak ?” Atau mengajukan kata ajakan “ Ta’aruf yuk..?” Atau mengucakan keinginan “pengen Ta’aruf nich..!” Dan lain- lainnya yang semakna, sekarang ini secara makna kata-kata Ta’aruf disana menandakan Ta’aruf yang menuju proses ke pernikahan.

Ta’aruf disini Adalah suatu kegiatan Atau suatu proses yang syar’I diawali dengan bersilaturrahiimnya pihak laki- laki (ikhwan) kepada pihak perempuan (akhwat)
Dalam Rangka perkenalan Atau saling mengenal kedua belah pihak untuk menuju kejenjang penikahan.

Adapun Prosesnya, untuk pihak ikhwan bersilaturrahiimnya mendatangi Rumah pihak akhwat. ikhwan itu boleh sendiri, tapi lebih baik bersama orang yang ilmu Agamanya benar, baik itu paman atau ustadz yang sekarang dikenal juga dengan kata murabi, lebih baik lagi di barengi juga kedua Orang tua supaya proses Ta’aruf-nya jelas, lebih di percaya, lebih saling kenal mengenal, lebih saling menilai Antara kedua belah pihak. Tatkala pihak ikhwan bersilaturrahiim mendatangi Rumah akhwat, Untuk akhwat harus di barengi dengan mahramnya Yaitu kakaknya dan lebih baik dibarengi dengan Orang tuanya serta orang yang ilmu Agamanya benar atau ustadz/murabi. Di dalam proses itu mereka saling bertanya dan saling menjawab tentang kedua belah pihak, serta ada proses nazhar-nya, yaitu proses ikhwan nazhar (melihat, memandang) Akhwat. Begitu pula Akhwat boleh nazhar ikhwan Kenapa mereka saling bertanya Dan saling menjawab dan Nazhar.

Karena dalam hadist di jelaskan Nabi kita Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda: Seorang wanita itu dinikahi karena empat hal :
(1) Hartanya,
(2) nasab (keturunan)-nya,
(3) kecantikannya dan
(4) agamanya.
Maka pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.” (HR shahih Bukhari)


--Dari hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda : "Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang wanita sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya" (HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh Al-Hakim)

--Dari Mughirah bin Syu�bah bahwasanya ia melamar seorang wanita maka Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Lihatlah ia karena itu lebih melekatkan kalian berdua" (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An- Nasa�i dan Ibnu Majah)

--Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:“bahwasanya seorang pria melamar seorang wanita, lalu beliau bertanya, "Apakah engkau telah melihatnya?" ia berkata:"belum". Beliau bersabda,"Pergilah dan lihatlah ia". (HR. Muslim dalam Shahih)
Jadi mereka saling bertanya Dan saling menjawab untuk merngetahui hartanya, nasabnya, Agamanya serta saling Nazhar (melihat, memandang) kecantikan/ketampanan yang utama pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.

Menurut hadits-hadits diatas juga dapat kita pahami bahwa islam mensyariatkan calon suami untuk melihat Akhwat yang akan dinikahinya. Bahkan al-Imam al-A’masy t mengatakan : “Setiap pernikahan yang terlaksana tanpa adanya nazhar, maka pernikahan itu akan diakhiri dengan derita dan duka.”
Nazhar (melihat, memandang) juga bisa diartikan tidak cuma kecantikan/ketampanan masing-masing bisa Nazhar (melihat, memandang) hartanya, nasabnya, Agamanya dalam artian untuk menilai hartanya, nasabnya, Agamanya Dalam koridor memakai adab. Yang diutamakan kita Nazhar Agamanya pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung. Nazhar Akhwat yang hendak dinikahi merupakan kebaikan bagi kedua belah pihak. Mata adalah utusan hati yang bertugas menyampaikan semua informasi yang dilihatnya. Jika hatinya tenang dan tetap menyukai wanita yang dilihatnya maka ia bisa lebih memantapkan dirinya untuk menjadikan wanita itu sebagai pasangan hidupnya. Sementara jika hatinya dipenuhi keraguan dan kemauannya melemah kemudian dia membatalkan menuju jenjang selanjutnya, maka yang demikian ini lebih baik bagi ikhwan dan akhwat. Karena membatalkan menuju jenjang selanjutnya adalah lebih baik daripada bercerai di tengah perjalanan dalam mengarungi Rumah tangga.

Adapun saat Nazhar, Akhwat itu harus di barengi dengan mahramnya. Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Jangan sampai seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, kecuali didampingi oleh mahramnya" (Muttafaq ’alaihi)

--Dari hadits Jabir dan dari hadits ’Amir bin Rabi’ah katanya, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Tiada seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan melainkan yang ketiganya adalah syetan" (HR. At-Turmudzi dan Imam Ahmad)

Tentang masalah Nazhar Ada perbedaan diantara ulama. Menurut jumhur ulama, "Diperbolehkan bagi pelamar melihat wanita yang dilamarnya",akan tetapi mereka tidak diperbolehkan melihat kecuali hanya sebatas wajah dan kedua telapak tangannya".
Al-Auza�i mengatakan:"Boleh melihat pada bagian-bagian yang dikehendaki, kecuali aurat".
Ibnu Hazm mengatakan:"Boleh melihat pada bagian depan dan belakang dari wanita yang hendak dilamarnya".
Imam Ahmad, terdapat tiga riwayat mengenai hal lain.
1. seperti yang diungkapkan jumhur ulama
2. melihat apa-apa yang biasa terlihat
3. melihatnya dalam keadaan tidak mengenakan tabir penutup (jilbab).
--Jumhur ulama juga berpendapat: "Diperbolehkan melihatnya, jika ia menghendaki tanpa harus minta izin terlebih dahulu dari wanita yang hendak dilamarnya (secara sembunyi-sembunyi)".
--Adapun menurut Imam Malik, dari sebuah riwayat bahwa beliau mensyaratkan adanya izin dari wanita tersebut. Adapun soal bertukar Foto baik sebelum Ta’aruf Atau setelah Ta’aruf itu TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:
1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.
2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.
3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah.
Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang. (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin 20/810)

Jadi jelas Ta’aruf disini adalah Proses Awal menuju kemungkinan terjadinnya pernikahan sebagai media, cara, jalur yang syar`I yang dapat digunakan untuk saling mengenal kedua belah pihak terhadap masing-masing calon pasangan. Kedua belah pihak bisa lebih mengenal lebih dalam, tidak hanya terkait dengan hal-hal yang besar saja yaitu tentang Hartanya, nasab (keturunan)-nya, kecantikannya atau ketampanannya dan agamanya temasuk aqidah Dan akhlaqnya termasuk nazhar. Tetapi kita dapat mengetahui hal-hal lain yang sama besarnya dan hal-hal kecil yang menurut kedua belah pihak sangat penting, seperti : benar gak perawan..?, benar gak perjaka…?, janda bukan…?, duda bukan..?, mempunyai penyakit berbahaya gak..? mempunyai kebiasaan buruk gak..?, sekufu tidak..?, dan hal-hal lainnya.
Karena semua itu penting menyangkut kehidupan kedepannya dalam mengarungi Rumah tangga , Tetapi semua itu harus dilakukan dengan sesuai dengan etika dalam bertanya dan menjawab.

Dan Apabia saat Ta’aruf tidak ada kejujuran maka tatkala sesudah pernikahan terjadi kemungkinan besar Rumah tanggannya berantakan terus Dan bisa hancur ditengah jalan karena perceraian. Jadi jelas Ta’aruf sangatlah penting…!!!

Ta'aruf Itu Apa sih?

Terjemahan dalam bahasa Arab Ta’aruf adalah perkenalan, saling mengenal. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Qs. Al Hujuraat 13)

Ta’aruf mengandung makna umum perkenalan, saling kenal mengenal. Baik itu dua insan manusia, atau lebih. Baik itu antara dua kumpulan manusia atau lebih dan lain- lainnya yang semakna. Ta’aruf berarti melakukan aktifitas atau kegiatan bersilaturrahiim dengan dua orang atau lebih, Baik itu antara dua kumpulan manusia Atau lebih, untuk perkenalan atau untuk saling mengenal. Ta’aruf boleh di lakukan siapa saja baik itu untuk persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah), pertemanan, pernikahan, bisnis, masuk suatu perkumpulan, masuk suatu majelis ilmu, Dan lain-lainnya. Dan ini bisa jadi makna khusus Ta’aruf persaudaraan sesama muslim Dan pertemanan.

Ta’aruf bisa di lakukan di dunia nyata ataupun dunia maya
1. Ta’aruf Bisa Dilakukan Di Dunia Nyata
Misalkan Ta’aruf persaudaraan sesama muslim bertemu di sebuah mesjid bersilaturrahiim dengan contoh berikut :
Di sebuah mesjid setelah selesai shalat zalzal (ikhwan) duduk di tangga di luar mesjid menunggu adiknya rinrin (akhwat) yang sedang shalat di dalam mesjid, Tiba tiba Ada yang menyapa zalzal namanya verver (ikhwan) mereka berdialog :
> verver : Assalamu’alaikum ya Akhi..???
> zalzal : Wa’alaikumsalam warahmatullah ya Akhi..
> verver : Afwan, nama ana verver… Antum..??? (verver memperkenalkan diri dan bertanya, dengan saling bersalaman)
> zalzal : Oh.. ana zalzal… (Nah perbincangan sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf persaudaraan sesama muslim ….)

Dalam menjawab salam pemaparannya panjang, jadi intinya menjawab salam dengan:
¤ Wa’alaikumsalam (cukup)
¤ Wa’alaikumsalam warahmatullah (Bagus)
¤ Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. (Lebih bagus)

>>Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam mengatakan: Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu �anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu �alaihi wa sallam :"Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal".(Muttafaq�alaih).
Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dijabat tangani itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu �anhu menyebutkan: "Nabi Shallallaahu �alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Mari Kita Lanjut….!
> verver : Afwan mau nanya kalau kalau ke Mesjid DT Dari sini kearah mana ya.. ??? (misalkan mesjidnya tempat mereka shalat Ada di ciburial)
> zalzal : Oh.. kebetulan kami juga mau kesana..
> verver : oh gitu ya.. kalau gitu kebetulan bisa bareng kesana..
> zalzal : boleh, kita bareng aja… tapi bentar nugguin adikku beres shalat. (tiba-tiba rinrin datang dan mengucap salam kepada ikhwan zalzal dan verver)
> rinrin : Assalamu’alaikum…
> zalzal : Wa’alaikumsalam warahmatullah… verver kenalkan ini rinrin..
> verver : Assalamu’alaikum ya ukhti…
> rinrin : Wa’alaikumsalam warahmatullah ya Akhi… (verver dan rinrin memandang dengan sekilas dan sekali pandangan, sambil memberi tanda untuk tidak bersentuhan dalam besalaman, setelah itu verver dan rinrin memalingkan padangan mereka ke bawah) (Nah perbincangan sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf Antara verver dan rinrin… Terus Antara ikhwan zalzal dan verver terus Berta’aruf menuju pertemanan dengan saling bertanya, Berapa nomor telpon, rumahnya dimana, dst. )

Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. >>Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).
>> Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan) "
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; “ (Qs. An Nuur 30) “
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya“ (Qs. An Nuur 31)
>>Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan pertama kepada pandangan kedua, maka sesungguhnya bagimu yang pertama dan bukan untukmu yang kedua." (HR. Tirmidzi)

2. Ta’aruf Bisa Dilakukan Di Dunia Maya
Misalkan Ta’aruf persaudaraan sesama muslim di sebuah jejaring sosial komunitas muslim terbesar di indonesia cybermq. Kita contohkan sebagai berikut :
A. Contoh Chating Awal ta’aruf Antara verver36 Chating dengan zalzal83 (ikhwan) :
> verver36 : Assalamu’alaikum Akhi…
> zalzal83 : Wa’alaikumsalam warahmatullah…
> verver36 : salam ukhuwah…
> zalzal83 : yaa.. salam ukhuwah jg… (disini salam ukhuwah bisa juga diganti dengan salam ta’aruf, … salam ukhuwah dan salam ta’aruf boleh tidak di tulis… secara tidak langsung dengan perbincangan selanjutnya termasuk ukhuwah Dan ta’aruf)
> verver36 : gmn kbrnya…???
> zalzal83 : Alhamdulillah baik… Antum gmn kbrnya..?
> verver36 : Alhamdulillah baik jg… Ana add ya jd temen?
> zalzal83 : oh.. silahkan… ntr Ana App..
> verver36 : Akhi tinggal dmn di profilnya gak Ada?
> zalzal83 : oh.. Ana dibandung.. klo Antum..?
> verver36 : hehe.. sama Ana dibandung jg.. (Chating sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf Ta’aruf persaudaraan sesama muslim menuju Ta’aruf pertemanan….)

B. Contoh Chating Awal ta’aruf Antara verver36 Chating dengan rinrin01 (akhwat) :
> verver36 : Assalamu’alaikum ukhti…
> rinrin01 : Wa’alaikumsalam warahmatullah…
> verver36 : salam ukhuwah…
> rinrin01 : yaa.. salam ukhuwah jg… (disini salam ukhuwah bisa juga diganti dengan salam ta’aruf, … salam ukhuwah dan salam ta’aruf boleh tidak di tulis… secara tidak langsung dengan perbincangan selanjutnya termasuk ukhuwah Dan ta’aruf)
> verver36 : gmn kbrnya…???
> rinrin01 : Alhamdulillah baik… Antum gmn kbrnya..?
> verver36 : Alhamdulillah baik jg… Ana add ya jd temen?
> rinrin01 : oh.. silahkan… ntr Ana App..
> verver36 : Akhi tinggal dmn di profilnya gak Ada?
> rinrin01 : oh.. Ana dibandung.. klo Antum..?
> verver36 : hehe.. sama Ana dibandung jg..
(Chating sampai sini saja bisa dikatakan Ta’aruf Ta’aruf persaudaraan sesama muslim menuju Ta’aruf pertemanan….)
Catatan : untuk salam itu Tidak boleh disingkat baik dalam Chating, sms, nulis surat, Dan lain-lainnya.. untuk Tulisan tahmid, tasbih, takbir,tahlil, dzikir-dzikir, do’a Dan lain- lainnya Tidak boleh disingkat juga)


Ta’aruf Menuju Pernikahan
Apabila orang berkata “Pacaran” otomatis secara makna umum itu tertuju pada pasangan yang belum nikah yang melakukan perbuatan Haram, berdasarkan Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist nyata bahwa Bacaran itu HARAM. Seringkali kita berdiskusi soal "pacaran" itu Haram, beberapa orang mengingkari Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an dan Al hadist yang nyata kebenarannya. Suatu saat dengan seseorang berdiskusi..
Kata siapa Pacaran Haram anda jangan Asal bicara..!!?
> Zal jawab: memang Realitannya begitu Dan para ulama shalih yang nyata tinggi ilmunya mengharamkan Pacaran, setelah zal teliti Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist yang nyata kebenarannya ternyata Haram.
> Anda belum pernah merasakan pacaran..? satu tahun atau beberapa saat kedepan anda menyesal karena mengharamkan Pacaran..?
>Zal jawab: justru dulu senang pacaran setelah nyata Dalil- Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist zulfi meninggalkannya karena pacaran haram, kenapa harus menyesal justru harus bangga berada dijalan yang lurus… Setelah panjang diskusi, ternyata konteks di pikiran orang itu soal Pacaran disana makna khusus maksudnya setelah nikah.. halahhh… udah jelas Zal ngebahas konteks pacaran makna umum yaitu sebelum nikah, padahal sangat panjang penjelasannya artikel itu… welehh… atau dia menghalalkan pacaran sebelum nikah??? Nggak tau juga.. yg pasti dia mungkin tersinggung dengan Dalil-Dalil yang bersumber Al-Qur’an Dan Al hadist yang nyata kebenarannya yang mengharamkan pacaran..

¤ Ta’aruf dengan maksud persaudaraan bisa menuju pertemanan bisa berubah menuju pernikahan.
¤ Ta’aruf dengan maksud pernikahan bisa berubah menjadi pertemanan.
¤ Ta’aruf dengan maksud pernikahan bisa berubah menjadi bisnis. Dan-lain-lainnya perubahan Taaruf tergantung kondisi.